Respons Nikita usai Didakwa Jaksa; “Lucu Aja, Ketawa aja. Ya Kan Kalian Denger Sendiri Dakwaannya Kayak Gimana”

Date:

Aktris Nikita Mirzani saat menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota, Senin, 1 Agustus 2022.(BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, mendakwa aktris Nikita Mirzani melakukan melakukan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin, 14 November 2022.

Nikita Mirzani didakwa dengan pasal pencemaran nama baik. Ia didakwa dengan penggunaan pasal alternatif. Pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.

JPU Slamet menilai Nikita dengan sengaja mentransmisikan dan mendistribusikan muatan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan memanfaatkan keartisannya.

“Selanjutnya, timbul niat terdakwa menyampaikan kepada masyarakat perihal peristiwa tersebut dengan memanfaatkan ketenaran sebagai public figure,” kata Slamet seperti dikutip BantenHits.com dari detik.com.

Setelah mendengarkan dakwaan JPU Slamet, di luar persidangan Nikita di hadapan wartawan mengaku lucu.

“Lucu aja, ketawa aja, ya kan kalian denger sendiri dakwaannya kayak gimana,” kata Nikita.

Nikita mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa tersebut. Dia pun tidak keberatan persidangannya harus ditunda selama dua pekan ke depan.

“Ya udah, karena aturannya begitu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nikita juga menceritakan perihal kehidupannya selama jadi tahanan di Rutan Serang. Nikita mengaku harus menyesuaikan diri, apalagi dia memiliki penyakit terkait tulang yang harus diterapi setiap sepekan sekali.

“Niki kan punya skoliosis tulang bengkok, agak nyeri kadang-kadang kambuh sakit, harusnya terapi seminggu sekali,” paparnya.

Kendati demikian, Nikita mengaku bisa beradaptasi dengan kehidupan di rutan. Apalagi, menurutnya warga binaan juga baik kepadanya.

“Di dalam kamar baik-baik semuanya, karutannya baik, yang lainnya baik, biasa aja kayak kehidupan sehari-hari,” kata Nikita.

Sumber: detik.com.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...