Cilegon – Kasus kekerasan terhadap anak, tidak hanya menjadikan anak sebagai korban, melainkan menempatkan anak sebagai pelaku kekerasan.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tahun 2018.
Merujuk pada kondisi yang mencemaskan itu, Isro Mi’raj melakukan roadshow di sejumlah sekolah di Kota Cilegon, di antaranya SMK Negeri 1 Cilegon, SMK Negeri 2 Cilegon, SMK Negeri 3 Cilegon dan SMK Negeri 4 Cilegon.
Dalam beberapa kali kunjungannya itu Isro banyak menyampaikan motivasi kepada para pelajar. Isro juga dalam kesempatannya menyampaikan arahan dan pencegahan serta penyuluhan agar pelajar terlindungi.
Menurut Isro, anak yang menjadi pelaku kekerasan seksual, baik kontak ataupun non kontak, paling banyak dilaporkan adalah teman atau sebayanya.
“Angkanya mencapai 47-73 persen dan sekitar 12-29 persen (kasus) pacar menjadi pelaku kekerasan seksual,” ujar Isro, Sabtu, 19 November 2022.
“Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain,” sambungnya.
Isro menegaskan, kegiatan penyuluhan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan meningkatnya pelecehan seksual pada anak dan remaja, serta untuk menghindari diri para siswa dan siswi menjadi korban pelecehan seksual di Kota Cilegon.
“Saya tegaskan bahwa ini adalah masalah kemanusiaan, maka secara otomatis menjadi tugas kita bersama. Masalah kemanusiaan tidak boleh diabaikan dan harus segera dicegah, ditangani bersama seluruh pihak. Terutama pencegahan dan perlindungan oleh seluruh satuan pendidikan terhadap pelajar,” katanya. (Advertorial)