Tangerang – Praktik esek-esek kelas kontrakan di Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dibongkar tim gabungan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Senin malam, 28 November 2022.
‘Bisnis lendir’ di tengah permukiman ini terendus berkat laporan masyarakat yang cepat direspons jajaran Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Yang mengejutkan, di lokasi petugas berhasil mengamankan tiga wanita diduga pelacur yang usianya masih di bawah umur. Petugas juga mendapati alat kontrasepsi bekas dan minuman beralkohol.
“Kami mendapati ada tiga wanita, tim kami juga mendapati alat bukti berupa alat kotrasepsi bekas dan juga beberapa minuman beralkohol,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi melalui keterangan resmi.
“Ketiga wanita tersebut masih di bawah umur. Mereka langsung kami amankan dan bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” sambungnya.
Menurut Fachrul Rozi, razia ini merupakan langkah penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Guna meminimalisir kegiatan serupa, Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel kontrakan tersebut dan disaksikan oleh RT dan RW setempat.
“Kamar kontrakan ini juga langsung kami lakukan penyegelan yang disaksikan langsung oleh masyarakat sekitar, dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya kegiatan serupa. Allhamdulillah warga masyarakat juga sangat mendukung dengan disegelnya tempat tersebut,” ujar Fachrul.