Berita Kota Tangerang – 1.400 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM di Kota Tangerang mendapatkan ‘darah segar’ berupa bantuan Non Tunai (BNT) dari Palang Merah Indonesia (PMI) dengan besaran bantuan sebesar Rp 1,3 juta untuk setiap UMKM. Bantuan disalurkan melalui PMI Kecamatan.
Melalui BNT tersebut diharapkan para pelaku UMKM dapat bangkit dan pulih setelah terdampak pandemi COVID-19 dan kenaikan harga BBM yang sangat mempengaruhi usaha mereka.
Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah mengatakan, data penerima program BNT itu berasal dari hasil pendataan yang dilakukan oleh masing-masing PMI Kecamatan se-Kota Tangerang dan diutamakan pelaku UMKM yang belum pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah.
“Jumlah seluruhnya dari 13 kecamatan ada sebanyak 1.400 UMKM yang bergerak dalam berbagai usaha dan diutamakan mereka yang belum pernah mendapat bantuan apapun,” jelas Oman, Kamis 15 Desember 2022.
Dari 13 kecamatan tersebut, lanjut Oman, ada lima kecamatan yang mengajukan UMKM penerima BNT terbanyak yaitu Kecamatan Pinang, Ciledug, Priuk, Benda dan Kecamatan Batuceper.
“Untuk proses penyaluran BNT ada 4 titik, di antaranya kecamatan Pinang, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Benda dan di markas PMI Kota Tangerang. Alhamdulillah acara hari ini yang berlangsung sejak pagi hari terpantau berlangsung lancar dan tertib dengan pengaturan antrian yang dilakukan anggota PMI Kecamatan dan petugas kecamatan,” terangnya.
Oman menambakan, untuk pendataan UMKM dilakukan oleh anggota dan relawan serta telah dilakukan verifikasi lokasi untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran.
“Kita juga telah melakukan koordinasi dengan PMI Kecamatan agar program itu bisa bermanfaat untuk kembali membangkitkan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Pinang Syarifudin Harjawinata menyambut baik program BNT PMI tersebut dan diharapkan dapat membantu kebangkitan UMKM yang ada di Kecamatan Pinang.
“Manfaatkan program BNT PMI ini untuk mengembangkan usaha sehingga bisa kembali menggiatkan usaha UMKM,” katanya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana