Berita Cianjur – Kabar dari Cianjur ini patut dijadikan pelajaran berharga bagi siapa pun, terutama bagi orangtua yang akan menikahkan anaknya.
Seorang perempuan di Cianjur disebutkan baru mengetahui pasangan lelakinya ternyata gay alias penyuka sesama laki-laki setelah menikah.
Faka tersebut diungkapkan Humas Pengadilan Agama (PA) Cianjur Mumu Mukmin Muktasin, saat menjelaskan faktor-faktor yang melatarbelakangi perceraian di Cianjur.
Sepanjang 2022, PA Cianjur mencatat ada 4.400 kasus perceraian terjadi. Faktor ekonomi dan perselingkuhan menjadi faktor dominan yang memicu terjadinya perceraian.
“Banyak faktor yang memicu perceraian di Kabupaten Cianjur, tetapi yang paling banyak karena ekonomi, kemudian perselingkuhan, dan ada faktor lain juga,” kata Mumu Mukmin Muktasin, Selasa, 10 Januari 2023 seperti dikutip BantenHits.com dari detik.com.
Selain faktor ekonomi dan perselingkuhan, faktor-faktor pemicu perceraian lainnya di Cianjur adalah faktor penyuka sesama jenis dan faktor fisik suami.
Suami Gay
Mumu menuturkan pada tahun 2022 lalu, PA Cianjur menerima pendaftaran gugatan perceraian dari pasangan suami istri (pasutri). Gugatan itu didaftarkan karena sang istri baru mengetahui penyimpangan seks suaminya.
Menurut Mumu, penyimpangan seksual itu diketahui setelah pasangan tersebut menikah. Sebelumnya pihak keluarga atau pihak pengantin perempuan tidak mengetahui jika pengantin pria merupakan penyuka sesama jenis.
“Dari keterangan istrinya yang menggugat cerai kala itu, diketahui mereka menikah karena dijodohkan oleh gurunya. Jadi mereka dikenalkan gurunya di salah satu pengajian. Perkenalannya juga singkat kemudian menikah,” ucap dia.
Di malam pertama, sang suami tidak menunjukan hasrat seksual. Hingga pada akhirnya hubungan suami istri tidak dilakukan.
Sang istri yang curiga pun sempat mengecek sejumlah aplikasi pesan dan media sosial suaminya. Dia terkejut ketika terdapat percapakan yang intim antara suaminya dengan teman prianya.
“Setelah ditanya, akhirnya suami dari penggugat mengaku jika ada kelainan seksual yakni laki-laki seks laki-laki (LSK) atau gay,” kata dia.
Namun, lanjut Mumun, sang istri tidak lantas begitu saja menceraikan suaminya. Dia berusaha membuat suaminya sembuh, mulai dari terus berusaha memancing hasrat seksual hingga pengobatan.
“Tetapi akhirnya si perempuannya atau sang istri menyerah karena tidak kunjung sembuh. Akhirnya menggugat cerai suaminya,” kata dia.
Suami Panuan
Gugatan cerai juga diajukan oleh istri di Cianjur lantaran sang suami memiliki kondisi fisik suaminya penuh panu.
“Pada 2022 ditemui juga kasus istri yang gugat cerai suaminya gara-gara suaminya panuan,” kata Mumu.
Mumu mengatakan kondisi fisik sang suami terungkap saat malam pertama. Saat itu, sang istri menemukan panu memenuhi punggung suaminya. Sang istri pun enggan disentuh.
“Si istri ini pun sempat mengadukan kondisi tersebut ke keluarganya karena enggan tidur dengan suaminya. Tapi keluarganya kembali membujuk sang istri untuk kembali ke suaminya,” kata Mumu.
Istri mulai kembali ke suaminya. Saat hendak berhubungan, istri kembali menemukan kejanggalan fisik suami. Ada tulang yang menonjol di bagian punuk suami.
“Melihat ada kekurangan suami tersebut, si istri ga mau lagi. Si istri tidak pernah tahu kekurangan suaminya tersebut karena dia ngaku selama manjalin hubungan si suami selalu memakai baju yang besar. Mereka pun menikah karena perjodohan,” ungkap Mumu.
Tak berhenti di situ, pihak keluarga masih mendorong keduanya untuk bersama. Sehingga untuk yang ketiga kalinya sang istri pun mencoba untuk kembali ‘tidur’ dengan sang suami.
Namun untuk ketiga kalinya, sang istri menemukan kembali kekurangan sang suami. Menurut Mumu, sang istri mendapati jika telinga sang suami mengeluarkan cairan dan berbau.
“Saat yang ketiga ini sudah hampir berhubungan, tapi istrinya mendapati ada cairan di telinga dan berbau. Dari situ si istri benar-benar tak tahan. Akhirnya muncullah pengajuan gugatan cerai. Usia pernikahan pasangan tersebut hanya sebulan,” kata dia.
Batang Kelamin Berbulu
Kasus perceraian yang juga dikarenakan fisik berikutnya ialah karena sang istri yang merasa risih dengan alat kelamin suaminya. Sebab barang kelamin suaminya berbulu lebat.
Mumu mengatakan jika awalnya dia bingung dengan alasan salah satu penggugat tersebut.
“Awalnya bingung, tapi si istrinya menegaskan jika alasannya bercerai karena kelamin suaminya penuh bulu hingga bagian batang,” kata dia.
Menurut Mumu, sang istri awalnya geli sampai belum mau berhubungan badan. Hingga akhirnya didapati solusi agar suaminya menggunakan kondom dengan bagian ujung dilubangi saat berhubungan badan.
Hal itupun terus berlanjut hingga beberapa tahun. Bahkan pada akhirnya pasangan tersebut dikaruniai anak.
Namun pihak istri pada akhirnya tidak tahan dengan kondisi fisik suaminya dan menggugat cerai.
“Pada akhirnya menggugat cerai karena mengaku tidak tahan dengan kondisi fisik suaminya itu. Padahal sudah cukup lama menikah dan sudah punya anak juga,” kata dia.
Sumber: detik.com