Berita Tangsel- Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berinisial FS dilaporkan ke Polres Tangsel terkait dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu.
FS dilaporkan oleh seorang warga Tangsel, Abdul Hamain dengan bukti laporan polisi nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto membenarkan adanya kasus dugaan tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, penyidik terus melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.
“Betul kasus dugaan gelar palsu Ketua IDI. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” ujarnya, Kamis 12 Januari 2023.
Menurut Galih, permintaan keterangan terhadap pihak terkait seperti para saksi, telah dilakukan polisi. “Untuk tim penyidik masih dalam rangka proses pemeriksaan saksi-saksi maupun saksi ahli,” kata dia.
Mengenai beredar informasi bahwa terlapor FS telah dipanggil penyidik. Ia disebut dimintai keterangan polisi sebanyak dua kali.
Ketika ditanya soal hal tersebut, Galih mengaku belum mau memastikan adanya pemeriksaan penyidik terhadap terlapor. Ia hanya menegaskan penangan kasus ini masih terus berjalan.
“Nanti soal itu akan kita sampaikan kembali. Intinya kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Hingga berita ini publish Bantenhits masih mengupayakan konfirmasi pihak IDI Tangerang Selatan.
Editor: Fariz Abdullah