Berita Kabupaten Tangerang – Jalan dan jembatan rusak, serta masalah drainase mendominasi aduan warga yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sepanjang 2022.
Aduan warga tersebut disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N LAPOR! periode 2022.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar sendiri telah menegaskan, perbaikan pelayanan publik menjadi perhatian serius Pemkab Tangerang. Zaki meminta seluruh jajaran merespons dan menindaklanjuti laporan maupun aduan dari masyarakat.
Tuntaskan Aduan
Menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Pemkab Tangerang, Ahmad Suryadi, sepanjang 2022 Pemkab Tangerang menerima 1.333 aduan dari warga. Dari jumlah tersebut, terdapat 985 laporan yang sudah diselesaikan dan 346 laporan yang sedang diproses oleh dinas terkait.
“Pembangunan infrastruktur jalan dan masalah drainase menjadi sektor yang paling banyak dikeluhkan. Seperti jalanan rusak, jembatan, dan saluran irigasi yang perlu penanganan,” kata Ahmad Supriyadi, Kamis, 12 Januari 2023 melalui situs resmi.
Ahmad Suryadi mengungkapkan, total terdapat 318 laporan terkait pembangunan infrastruktur yang ditujukan kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
“Pembangunan infrastruktur masih kerap dikeluhkan karena hal tersebut berhubungan langsung dengan masyarakat. Sudah tugas kami dan wajib hukumnya keluhan itu harus segera ditindaklanjuti,” paparnya.
Menurut hasil evaluasi, lanjutnya, semua pengaduan masyarakat yang telah masuk ke Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Tangerang melalui SP4N-LAPOR! ini, 100 persen laporan telah ditindaklanjuti, dengan rata-rata tindak lanjut 1 sampai 3 hari dari waktu pengaduan yang masuk.
“Alhamdulillah, semua pengaduan yang masuk telah kita tindaklanjuti 100 persen. Karena, setiap kali ada pengaduan yang masuk, pasti akan langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Ahmad Suryadi menambahkan, dalam merespons laporan dan juga aduan masyarakat, Pemkab Tangerang juga memiliki berbagai kanal aplikasi. Mulai dari website, media sosial hingga melalui tatap muka.
“Jadi kami juga mengingatkan kepada masyarakat, jika terdapat hal yang perlu dikeluhkan silahkan gunakan kanal-kanal yang sudah disediakan,” jelasnya.