Kabupaten Bekasi Kini Memiliki Tujuh Dapil pada Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Date:

Kabupaten Bekasi kini memiliki tujuh Dapil pada Pemilu 2024. Ilustrasi Pemilu 2024: Sinpo.id/Radar Mukomuko.

Berita Bekasi – Jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yang sudah mencapai 3 juta jiwa, menjadi salah satu pertimbangan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Bekasi untuk menambah daerah pemilihan (Dapil) menjadi tujuh dapil di Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024.

Selain itu, menurut Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby mengatakan, tiga rancangan dapil tambahan yang sempat dilakukan uji publik oleh KPU Kabupaten Bekasi, kini telah disetujui KPU RI.

“Karena penduduknya sudah mencapai 3 juta, kemudian dari 3 rancangan Dapil yang sempat dilakukan uji publik oleh KPU Kabupaten Bekasi, KPU RI menetapkan rancangan ketiga yang disetujui oleh KPU RI, dengan begitu Dapil 1 yang semula 6 kecamatan menjadi 5 kecamatan,” kata Dhany dalam keterangannya, Kamis, 9 Februari 2023 seperti dilansir RCTI+, jaringan BantenHits.com.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, Dapil 1 Kabupaten Bekasi terdiri dari Kecamatan Cibarusah, Kecamatan Setu, Kecamatan Cikarang Pusat, dan Kecamatan Serang Baru dengan alokasi sembilan kursi. Kemudian Dapil 2 Kabupaten Bekasi yakni Kecamatan Cibitung dan Kecamatan Cikarang Barat.

“Jadi Cikarang Selatan yang tadinya masuk Dapil 1 dia masuk ke Dapil 7. Kemudian Dapil 2 dan Dapil 3, Cikarang Barat dan Cibitung, masih tetap,” tuturnya.

Kemudian Dapil 3 Kabupaten Bekasi terdiri dari Kecamatan Tambun Selatan dengan alokasi delapan kursi dan Dapil 4 Kabupaten Bekasi terdiri dari Kecamatan Tambun Utara, Kecamatan Sukatani, Kecamatan Sukawangi, dan Kecamatan Tambelang dengan alokasi tujuh kursi.

Kemudian Dapil 5 Kabupaten Bekasi terdiri dari Kecamatan Babelan, Kecamatan Muaragembong, dan Kecamatan Tarumajaya dengan alokasi kursi tujuh dan Dapil 6 Kabupaten Bekasi terdiri dari Kecamatan Sukakarya, Kecamatan Cabangbungin, Kecamatan Pebayuran dan Kecamatan Muaragembong dengan alokasi tujuh kursi.

Kemudian Dapil 7 Kabupaten Bekasi terdiri dari Kecamatan Cikarang Selatan, Kecamatan Cikarang Utara, dan Kecamatan Cikarang Timur dengan alokasi kursi delapan.

“Tidak terlalu jomplang. Dulu kan Dapil 1 dikenal sebagai Dapil yang cukup ketat, sekarang relatif lebih proporsional setiap Dapil itu, untuk kontestasinya,” ungkap Dhany Wahab.

Menyusul adanya pertambahan jumlah Dapil, tambah dia, alokasi jumlah kursi anggota DPRD pun juga bertambah. Kini jumlah kursi anggota DPRD sebanyak 55, bertambah lima dari sebelumnya yang hanya 50.

Adanya perubahan ini diharapkannya agar Pemda bisa terus mendengar aspirasi dari masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa merasakan pemerataan dari pemerintah.

“Pemerataan pembangunan misalnya, karena kan wilayah Kecamatan jadi lebih proporsional. Satu Dapil itu membawahi 5 kecamatan sehingga kalau dari sisi geografis mereka nantinya anggota dewan yang terpilih menjadi lebih dekat dengan masyarakat dalam menyuarakan aspirasi di masing-masing dapilnya,” tutupnya.

Sumber: RCTI+

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Selama Libur Lebaran 2024, Petugas Kebersihan di Kota Tangerang Setiap Hari Angkut 1.800 Ton Sampah

Berita Tangerang - Selama libur Lebaran 6-15 April 2024,...