Praktek Oplos Elpiji di Panongan Tangerang Dibongkar Polisi, Barbuknya Bikin Geleng-geleng Kepala

Date:

IMG 20230306 WA0038
Praktek pengoplosan elpiji di Kecamatan Panongan berhasil dibongkar pihak kepolisian. (Istimewa)

Berita Tangerang– Praktek pengoplosan elpiji subsidi di Kabupaten Tangerang berhasil dibongkar pihak kepolisian. Lokasinya, di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan.

Lima pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Berikut ratusan tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram, 5 kilogram dan 3 kilogram.

“Polsek Panongan mengamankan kegiatan ilegal pengoplosan ataupun penyuntikan gas elpiji bersubsidi ke nonsubsidi,” kata Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A. Manurung usai ungkap kasus, Senin 6 Maret 2023.

Selain mengamankan 5 pelaku, lanjut Manurung, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk dan dua unit mobil pick up.

Selain itu, petugas mengamankan 974 buah tabung gas terdiri dari ukuran 12 kilogram sebanyak 349 buah, ukuran kilogram sebanyak 620 buah, dan ukuran 5,5 kilogram sebanyak 5 buah.

“Ke 5 pelaku yang diamankan berinisial S, IA, J, YL, dan DR. Sementara masih ada beberapa orang yang masih dalam pengejaran petugas,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, para pelaku melakukan pengoplosan gas dari tabung gas bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi.

“Modusnya pengoplosan dari tabung subsidi ke nonsubsidi. Kemudian oleh para pelaku dijual dengan harga nonsubsidi,”ujarnya.

Para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) dan Pasal 62 juncto Pasal 68 huruf b dan c Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Kasusnya masih terus dikembangkan dan pelaku lain masih kami kejar dan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” terang Zamrul.

Editor: Fariz Abdullah

 

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related