Setiap Pagi Pengajian Rutin, Begini Jam Kerja Pegawai Pemkot Tangerang selama Ramadan 1444 H

Date:

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan penyesuaian jam kerja pegawai Pemkot Tangerang selama Ramadan 1444 H. Setiap pagi pegawai wajib mengikuti pengajian rutin. (FOTO: tangerangkota.go.id)

Berita Kota Tangerang – Sejak hari pertama Ramadan 1444 H yang bertepatan pada Kamis, 23 Maret 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah, Herman Suwarman, mengatakan, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 800/3010-BKPSDM/2023 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadan 1444 H.

Seperti apa penyesuaian jam kerja ASN di Kota Tangerang selama menjalani puasa Ramadan?

Menurut Herman, dengan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan yaitu pada Senin hingga Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

Adapun untuk OPD yang melaksanakan 6 hari kerja atau dengan sistem shift, selanjutnya jam kerja diatur dengan keputusan Kepala OPD masing-masing.

“Sementara itu, karena apel ditiadakan, maka akan diadakan pengajian rutin setiap paginya, dan para ASN di lingkup Pemkot diharapkan dapat mengikuti setiap kegiatan dengan menyesuaikan jam kerja selama ramadan,” kata Herman melalui laman resmi Pemkot Tangerang dikutip BantenHits.com, Minggu, 26 Maret 2023.

Herman mengimbau para pegawai agar pelayanan kepada warga tetap berjalan optimal selama Ramadan.

“Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi kita untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada warga,” tegasnya.

Di akhir paparannya, Sekda mengajak pegawai untuk tetap selalu menjaga kesehatan dan semangat dalam menjalankan ibadah selama Ramadan. “Selamat menunaikan ibadah puasa dan kita semua diberikan kelancaran selama menjalankannya,” tutupnya.(ADV)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related