Sudah Enam Perusahaan di Kabupaten Tangerang Tampung 1 Persen Karyawan Penyandang Disabilitas

Date:

PEMBEKALAN KEWIRAUSAHAAN DISNAKER KABUPATEN TANGERANG BAGI PENYANDANG DISABILITAS
Para penyandang disabilitas di Kabupaten Tangerang seusai mengikuti pembekalan kewirausahaan dari Disnaker Kabupaten Tangerang. Saat ini sudah enam perusahaan di Kabupaten Tangerang menampung 1 persen karyawan penyandang disabilitas. Pemkab Tangerang mendorong seluruh perusahaan di Kabupaten Tangerang menampung 1 persen karyawan disabilitas. (FOTO: tangerangkab.go.id)

Berita Kabupaten Tangerang – Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kabupaten Tangerang terus mendorong agar seluruh perusahaan di Kabupaten Tangerang menampung 1 persen karyawan penyandang disabilitas. Saat ini, di Kabupaten Tangerang tercatat sudah enam perusahaan melaporkan telah menampung 1 persen karyawan penyandang disabilitas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono seusai mendampingi kunjungan kerja dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) terkait penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di PT Adis Dimension Footwear, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa 21 Maret 2023.

“Kami akan terus mendorong setiap perusahaan di Kabupaten Tangerang agar dapat menempatkan 1 persen karyawannya yang merupakan penyandang disabilitas, hal ini dilakukan agar penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan jenis kemampuannya,” kata Rudi dalam keterangannya dikutip BantenHits.com, Minggu, 26 Maret 2023.

Penempatan 1 persen pegawai penyandang disabilitas ini, lanjutnya,, juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Di mana dalam UU tersebut dituangkan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk bekerja,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono.

Menurut Rudi, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus mendukung dan mendorong warga masyarakat khususnya penyandang disabilitas untuk memperoleh hak dalam bekerja. Salah satu upayanya adalah dengan terus memfasilitasi rekruitmen untuk para penyandang disabilitas.

Selain itu, kata Rudi, Pemkab Tangerang juga terdapat banyak Bursa Kerja Khusus (BKK) dan Sekolah Khusus yang mana, sekolah tersebut memiliki alumni penyandang disabilitas. Pemkab Tangerang juga akan membantu perusahaan untuk dapat bekerjasama dengan BKK ini dalam penyerapan tenaga kerjanya.

Ia juga menyampaikan, saat ini masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan Undang-Undang tersebut. Hal ini menjadi tugas Pemkab Tangerang agar semua perusahaan melaksanakan amanat Undang-undang tersebut.

“Saat ini baru ada 6 perusahaan yang telah melaporkan pencapaian 1 persen (yang sudah mempekerjakan pegawai penyandang disabilitas). Hal ini akan terus menjadi fokus kami ke depan. Yang pasti, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung agar penyandang disabilitas dapat memperoleh akses penuh terhadap pasar tenaga kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Riska yang merupakan salah satu pekerja penyandang disabilitas tuna netra dari PT. Adis Dimension Footwear memberikan apresiasi kepada Pemkab Tangerang yang sudah memfasilitasi dirinya untuk bekerja.

Ia berpesan kepada teman-teman penyandang disabilitas lainnya untuk terus semangat dan jangan mudah untuk menyerah.

“Sebelumnya saya mengikuti rekruitmen pegawai dan Alhamdulillah diterima, maka dari itu saya mengucapkan terimakasih khususnya kepada Pemerintah Daerah dan juga pihak perusahaan yang telah memfasilitasi kami penyandang disabilitas untuk dapat bekerja,” ucap Riska.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Jabatan Kajari Kota Tangerang Resmi Beralih dari I Ketut Maha Agung kepada Muhammad Amin

Berita Tangerang - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari...

Kena Razia, Langsung Aja Bayar Pajaknya!

https://youtu.be/SdRkmwjmJUI?si=UeiG9enCXAf_ccdD Berita Tangerang - Samsat Cikokol bersama TNI-Polri menggelar razia...