Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Disahkan DPRD, Pendapatan Kota Tangerang Capai Rp 4,27 T Disahkan DPRD, Pendapatan Kota Tangerang 2022 Capai Rp 4,27 T

Date:

Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Penetapan atas dua Raperda Kota Tangerang di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang Selasa 18 Juli 2023
Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Penetapan atas dua Raperda Kota Tangerang di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Selasa, 18 Juli 2023. Dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 diketahui pendapatan daerah Kota Tangerang mencapai Rp 4,27 T. (FOTO: tangerangkota.go.id)

Berita Tangerang – Realisasi pendapatan daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada 2022 lalu mencapai Rp 4,27 triliun atau 100,63 persen. Sementara realisasi belanja berada di angka Rp 4,43 triliun atau 90,31 persen.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangerang, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Penetapan atas dua Raperda di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Selasa, 18 Juli 2023.

Dua raperda yang disahkan pada Rapat Paripurna itu adalah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tangerang 2022 dan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

“Dari laporan tersebut, memperlihatkan kemampuan yang cukup baik dalam membiayai aktivitas operasional dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Arief dalam keterangannnya.

Tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, lanjut Arief, terdapat tujuh jenis pajak daerah yang diatur dalam Raperda tersebut, meliputi PBB-P2, BPHTB, pajak barang dan jasa tertentu, pajak reklame, pajak air tanah, opsen pajak kendaraan bermotor, serta opsen bea balik nama kendaraan bermotor.

“Sedangkan jenis retribusi daerah terdiri atas retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu,” bebernya.

Lebih lanjut, wali kota, menerangkan, sebelumnya kedua Raperda tersebut telah melalui proses evaluasi oleh Pemprov Banten untuk Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tangerang tahun 2022. Sedangkan Raperda pajak daerah dan retribusi daerah dievaluasi oleh Kemendagri, Kemenkeu dan Pemprov Banten.

“Terima kasih untuk sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif di Kota Tangerang,” tutup Arief.

 

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Ini Nomor Khusus untuk Evakuasi ODGJ atau Orang Terlantar di Kota Tangerang!

Berita Tangerang - Jika Anda menemukan orang dengan gangguan...

Kesaksian Karyawan saat Pabrik Sendal Jepit di Kampung Cogreg Terbakar

Berita Tangerang - Kebakaran hebat melanda PT Pumas Rotua,...

Program Kesejahteraan Masyarakat di Banten Dinilai Sukses, Pemprov Banten Diguyur ‘Bonus’ Rp 19,6 M

Berita Banten - Program kesejahteraan masyarakat di Banten yang...

Hanya Berselang 3 Jam, Dua Pabrik di Kabupaten Tangerang Berturut-turut Terbakar

Berita Tangerang - Dua pabrik di Kabupaten Tangerang berturut-turut ...