Berita Tangerang – Pendapatan Pemerintah Daerah Kota Tangerang dianggarkan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,45 Triliun, sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 4,95 Triliun.
Seperti diketahui KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Tangerang telah disepakati DPRD Kota Tangerang.
Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Wali Kota Tangerang dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 10 Agustus 2023.
Paripurna digelar dengan agenda pengambilan keputusan tentang kesepakatan perubahan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023.
“Penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS sesuai dengan lima prioritas pembangunan Kota Tangerang,” kata Arief melalui keterangan resmi.
Arief menerangkan, Pemkot Tangerang telah melakukan evaluasi terhadap target – target yang sebelumnya ditetapkan dalam anggaran murni di tahun 2023 dengan tujuan untuk optimalisasi anggaran kegiatan yang dilakukan oleh OPD di Pemkot Tangerang.
“Di awal kita pasang target yang tinggi agar bisa optimal, kemudian di pertengahan kita sesuaikan kembali,” bebernya.
Sebagai informasi, di hari yang sama DPRD Kota Tangerang juga menyepakati rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, di mana pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,73 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp 5,25 Triliun.