Berita Pemilu – Puluhan pemuda dengan perawakan tegap dan berambut cepak meminta pindah mencoblos di salah satu TPS di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepada Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga, mereka mengaku mahasiswa yang sedang melakukan penelitian di Kecamatan Dramaga, sehingga mengajukan pindah TPS ke Kecamatan Dramaga.
Namun, karena sejumlah dokumen yang dilampirkan kelompok pemuda tersebut dinilai janggal, permohonan pindah TPS yang mereka ajukan ditolak PPK Dramaga.
Peristiwa tersebut diungkap Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran melalui Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Menurutnya, peristiwa di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor itu diduga kecurangan Pemilu berupa mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga, Bogor, Jawa Barat.
“TKN Prabowo-Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga Bogor Jawa Barat,” kata Habiburokhman dalam rilis yang dilansir Suara.com, jaringan BantenHits.com, Kamis, 8 Februari 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima TKN, lanjutnya, dugaan mobilisisasi pemilih tersebut terjadi saat puluhan pemuda berbadan tegap dan berambut cepak mengaku mahasiswa yang sedang melakukan penelitian mengajukan pindah TPS tetapi dengan dokumen yang janggal.
Orang yang mengaku mahasiswa tersebut membawa surat tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Sedianya surat keterangan penelitian tersebut harus dibarengi dengan ijin dari Kesbangpol.
“Mahasiswa tersebut tidak ada surat ijin penelitian dari Kesbangpol. Selain itu surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tandatangan basah namun hanya seperti stempel,” terang Habiburokhman.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman mengapresiasi Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga yang secara tegas tidak mengabulkan permintaan orang yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut.
“Kami khawatir bahwa mereka adalah oknum yang sengaja dimobilisasi untuk melakukan pemilihan secara ilegal. Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya karena akan mennggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan paslon tertentu,” jelas dia.
Atas temuan dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini, Habiburokhman meminta penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu untuk pro aktif menindaklanjuti.
“Kami meminta kepada Bawaslu dan Sentra Gakumdu untuk proaktif mengusut dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini. Hal ini penting agar legitimasi Pemilu ini tetap dapat dijaga,” pungkas Habib.
Sumber: Suara.com