Berita Tangerang – Bagi Anda yang tengah mencari hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha nanti, sebaiknya Anda simak dulu tips yang dibagikan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang berikut ini.
Tips ini penting agar Anda memiliki acuan atau petunjuk dalam menentukan hewan kurban terbaik.
“Hal pertama yang harus dipastikan yakni hewan kurban dalam keadaan baik dan sehat yang dilihat dari Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai acuan kesehatan hewan tersebut. Tentunya hewan kurban harus dipastikan halal sesuai syariat Islam seperti dilihat dari usia hewan kurban tersebut,” kata Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun Rabu, 29 Mei 2024 dilansir laman resmi Pemkot Tangerang.
Menurut Muhdorun, hewan kurban memiliki umur yang disyaratkan berbeda-beda. Jika Anda ingin berkurban kambing atau domba, umur yang disyaratkan memenuhi kriteria kurban adalah yang minimal berumur 1 tahun.
Kemudian, jika Anda ingin berkurban sapi atau kerbau, maka umur yang masuk kriteria kurban adalah 2 tahun.
“Cara mudah untuk mengetahui usia hewan kurban adalah melalui catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh pemilik. Selain itu dapat melakukan metode cek gigi hewan yakni jika gigi susu hewan tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), hal tersebut menandakan ternak (kambing dan domba) telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau sekitar 22 bulan,” terangnya.
Selanjutnya perlu dipastikan kondisi fisik dari hewan kurban. Pastikan hewan kurban memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata bersinar, dan bulu tidak kusam. Karena dengan nafsu makan yang baik dan lincah, otomatis kondisi hewan akan terlihat gemuk dan tidak seperti hewan yang memiliki penyakit.
“Terakhir adalah pemilihan tempat hewan kurban yang perlu diperhatikan. Pastikan lokasinya tidak berdekatan dengan tempat pembuangan sampah. Pilihlah hewan kurban yang diternak di lingkungan yang bersih dan jauh dari polusi udara, karena berpengaruh pada tingkat stres yang akan dialami oleh hewan yang berimbas pada kesehatan tubuhnya,” ujar Muhdorun.
Tak hanya itu, masyarakat juga tidak perlu khawatir apabila ingin memotong hewan kurban. DKP Kota Tangerang memiliki Rumah Potong Hewan (RPH) Bayur yang menyediakan fasilitas utama berupa kandang istirahat satu sampai tiga hari dan fasilitas tempat pemotongan.
“Untuk biayanya hanya Rp60 ribu per ekornya. Dengan rincian Rp10 ribu per ekor untuk kandang istirahat per ekor dan Rp50 ribu per ekor untuk ruang pemotongannya. Angka ini, dengan catatan tanpa tenaga kerja pemotongan,” jelas Muhdorun.