Berita Tangerang – Guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), UPT Samsat Cikokol menggelar razia kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di Jl TMP Taruna, Kota Tangerang, Jumat, 28 Juni 2024.
Razia kendaran bermotor ini bekerjasama dengan PT Jasa Raharja dan petugas kepolisian. Petugas melakukan pemeriksaan kendaran yang melintasi kawasan tersebut dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari selaku Plh Kepala UPT Samsat Cikokol mengatakan, kegiatan razia dilaksanakan dalam upaya pengoptimalan raihan PKB pada semester pertama 2024.
“Selain razia, kami juga menggelar pengobatan gratis yang diselenggarakan oleh PT Jasa Raharja,” ujarnya.
79 Wajib Pajak Terjaring
Rita menjelaskan, dalam razia tersebut terjaring sedikitnya 79 wajib pajak yang menunggak PKB-nya. Merek yang kebetulan membawa uang bisa melakukan pembayaran langsung di layanan mobil Samsat Keliling yang telah disiapkan oleh pihak UPT Samsat Cikokol di lokasi razia.
“Tadi ada sekitar 10 kendaraan yang membayar di tempat. Terdiri dari 9 kendaraan roda 2 dan 1 unit kendaraan roda 4,” imbuhnya.
Menurut Rita, dengan adanya razia ini juga berguna untuk mengingatkan para wajib pajak agar ke depan bisa lebih tertib membayar PKB setiap tahun dan tidak terkena razia berikutnya.
“Dengan ini kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membayar pajak. Karena pajak ini untuk pembangunan, utamanya seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Pajak yang Anda bayarkan untuk kita juga. Jadi saya himbau masyarakat agar tepat waktu membayar pajak,” ujarnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana