Berita Tangerang – Profil SA (22) masih terpampang di laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon anggota legislatif untuk DPRD Kota Tangerang dari Daerah Pemilihan Kota Tangerang IV.
Penelusuran BantenHits.com, Selasa 9 Juli 2024, di laman KPU tersebut, foto SA terlihat fresh. Perempuan muda ini mengenakan hijab dan blazer berwarna hijau. Senyum tipis tersungging dari bibirnya.
Disebutkan di laman itu, SA tinggal di sebuah cluster di perumahan elit di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Dia disebutkan berpasangan dengan pria MAH.
Ikhtiar SA untuk menjadi anggota DPRD Kota Tangerang tak berujung manis. Impiannya kandas karena perolehan suaranya tak memenuhi syarat.
Konsumsi Tiga Narkotika
Penampakan profil SA di laman KPU itu tampak kontras dengan kondisi kekinian SA, persisnya saat ditampilkan jajaran Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat dalam ekspos pengungkapan penyalahgunaan narkotika, Senin, 8 Juli 2024.
SA diketahui ditangkap jajaran Polsek Metro Gambir di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu, 6 Juli 2024.
Saat ekspos kasus, SA (22) caleg perempuan gagal ini dinyatakan positif mengkonsumsi tiga jenis narkotika.
“Kami sampaikan, dari hasil pengecekan urine SA, positif mengandung amphetamine, methamphetamine dan benzodiazepine,” kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di Jakarta, Senin, 8 Juli 2024 dikutip BantenHits.com dari ANTARA.
Saat ditangkap di apartemen Jakarta Selatan, polisi turut menyita obat-obatan jenis inex dari tangan SA.Jamalinus menyebut, hingga saat ini pihak kepolisian masih memeriksa SA.
“SA, akan diperiksa lebih lanjut, terkait apakah ada jaringan dari pengedar ataupun tidak. Apakah jadi pengguna narkoba. Dilanjutkan nanti akan dilaksanakan asesmen sosial maupun asesmen secara medis,” ujar Jamalinus.
Jamalinus menjelaskan, awal mula kejadian pada Sabtu, 6 Juli 2024, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yakni pada salah satu apartemen di Jakarta Selatan.
Lalu ditemukan SA dan dilakukan interogasi dan penggeledahan, serta ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip kosong yang diduga bekas narkotika jenis inex atau ekstasi dan satu botol obat yang berisikan obat keras.
“Untuk lokasinya di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Saat ditangkap, ikut juga salah satu anggota keluarga dia berinisial MA (20) wanita. Namun sejauh ini MA tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika,” jelas Jamalinus.
Sementara itu, dari pengakuan SA kepada polisi, dia baru sekali mengkonsumsi narkotika. Sebelum ditangkap, SA baru pulang menikmati hiburan malam bersama rekan-rekannya di Jakarta Selatan.
“Ini ada kaitannya karena kan stres abis divorce (cerai) juga, jadi banyak (masalah),” kata SA di kawasan Monas.
Lalu, saat ditanya adakah kaitan penggunaan narkotika dengan gagal nyaleg, SA mengaku tidak ada.
Sumber: ANTARA