Berita Tangerang – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono menunjuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang juga Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menjadi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah atau Plh Sekda Kabupaten Tangerang.
Penunjukan tersebut disampaikan Andi Ony Prihartono dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda tentang RPJPD Kabupaten Tangerang 2025-2045, Senin, 15 Juli 2024.
“Saya umumkan bahwa Plh Sekda Kabupaten Tangerang adalah Soma Atmaja, Kepala Dinas DPMPTSP,” kata Andi Ony dilansir laman resmi Pemkab Tangerang.
Penunjukan Soma Atmaja sebagai Plh Sekda, lanjutnya, untuk menjamin pelayanan publik di Kabupaten Tangerang tetap berjalan baik. Dia berharap Soma Atmaja dapat melaksanakan tugas dan amanah yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Mudah-mudahan beliau dapat melaksanakan tugas dan amanah serta ini menjadi harapan kita semua untuk membangun Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” tandasnya.
Soma Atmaja menggantikan Moch Maesyal Rasyid yang saat ini mengajukan pensiun dini sebagai ASN pada 8 Juli 2024. Pengajuan pensiun dini tersebut tengah diproses untuk mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Serangan DDoS Menggila
Penunjukan Soma Atmaja sebagai Plh Sekda Kabupaten Tangerang dilakukan saat sejumlah situs berita di Kabupaten Tangerang mengalami serangan DDoS selama beberapa pekan terakhir.
Bahkan, hingga Senin malam, 15 Juli 2024, Burhan, pengelola Suara Geram melaporkan situs berita yang dikelolanya masih dihantam serangan DDoS.
Sebelumnya, sejumlah media online di Kabupaten Tangerang dilaporkan tumbang setelah dihantam serangan DDoS alias Distributed Denial of Service sejak awal Juli 2024 ini.
Serangan DDoS lazim dilakukan hacker dengan pola memenuhi server dengan IP robot alias IP Proxy yang digerakkan secara acak menggunakan IP dari luar negeri.
Burhan, pengelola Suara Geram mengatakan, website berita yang dikelolanya sudah satu bulan ini menjadi serangan DDoS. Namun, serangan terparah terjadi sejak dua minggu terakhir.
Serangan muncul setelah Burhan membuat laporan buruknya kinerja Pejabat DPMPTSP Kabupaten Tangerang.
“Jadi kalau saya naikin berita terkait kinerja perizinan (di) DPMPTSP, itu langsung web kita kena (DDoS), ” kata Burhan saat dihubungi BantenHits.com, Senin sore, 15 Juli 2024.
Tak hanya media yang dikelolanya. Burhan juga menyebutkan media lain yang memberitakan persoalan yang sama turut tumbang diserang DDoS.
Burhan menyebutkan, selain Suara Geram, media-media yang jadi sasaran DDoS di antaranya Tangerang Berkabar, Embaran, Infakatanews, Portal Desa, Peristiwa News dan Viral Tangerang.
Burhan menambahkan, hingga Ahad malam, 14 Juli 2024 serangan DDoS yang menimpa website berita miliknya masih belum berhenti. Hal tersebut diketahui dari notifikasi pengelola hosting website miliknya.
“Tampaknya kami telah menerima serangan DDot yang menargetkan server kami, sehingga menyebabkan situs web Anda menjadi tidak dapat diakses untuk sementara waktu dan beberapa layanan mungkin tidak dapat berfungsi dengan normal pada saat ini,” demikian penjelasan pengelola hosting Suara Geram seperti disampaikan Burhan.
Pemkab Tangerang Tak Terlibat
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Dias Mardiwibowo mengatakan, Pemkab Tangerang tidak memiliki keterkaitan atas serangan DDoS yang dialami sejumlah website berita di Kabupaten Tangerang.
“Menyusul beredarnya informasi terkait serangan hacker terhadap sejumlah situs media online setelah memberitakan kinerja Kepala DPMPTSP Soma Atmaja, Pemkab Tangerang dengan tegas menyatakan bahwa tidak memiliki keterkaitan atas insiden tersebut,” kata Dias Mardiwibowo dilansir laman resmi Pemkab Tangerang, Ahad, 14 Juli 2024.
“Kami sangat menghormati kebebasan pers dan mendukung penuh peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” sambungnya.
Dias menambahkan, segala bentuk tindakan yang mengganggu aktifitas media online tidak sejalan dengan prinsip dan nilai-nilai yang dijunjung oleh DPMPTSP dan Diskominfo.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak anti-kritik dan selalu membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak.
“Kami menghargai setiap kritik yang konstruktif sebagai upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintah. Segala bentuk tindakan yang mengganggu operasional media online tidak sejalan dengan prinsip dan nilai-nilai yang kami junjung. Kami justru mengutuk keras segala bentuk serangan siber yang ditujukan untuk merusak kebebasan informasi dan mengganggu fungsi media sebagai pilar demokrasi,” ujarnya.
Dias mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengandalkan informasi dari sumber-sumber yang kredibel dan tidak terprovokasi oleh rumor yang tidak berdasar,” pungkasnya.