Berita Tangerang – Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang menargetkan pada 2025 seluruh aset alias barang milik daerah (BMD) akan tersertifikasi.
Pada 2024 ini, dari target sertifikasi terhadap 750 bidang aset, Pemkot Tangerang telah berhasil menuntaskan 315 bidang.
Kekinian, Pemkot Tangerang melalui Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, menerima 106 Sertipikat Hak Pakai Elektronik dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang.
Serah terima dilakukan secara simbolis di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa, 30 Juli 2024.
Terkait soal sertifikasi aset, pada 2023 lalu Pemkot Tangerang mendapatkan penghargaan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) berkat keberhasilan melakukan sertifikasi terhadap 708 bidang aset alias barang milik daerah (BMD).
Sertifikasi terhadap aset yang dilakukan Pemkot Tangerang tersebut menjadi yang terbanyak dilakukan oleh pemerintah daerah.
Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Acara serah terima 106 Sertipikat Hak Pakai Elektronik dari Kantah Kota Tangerang ke Pemkot Tangerang, dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkot Tangerang Tahun 2024.
Pada kesempatan itu, Nurdin menyampaikan apresiasianya kepada Kantah Kota Tangerang atas kolaborasi dan kerja samanya dalam upaya penyelesaian permasalahan aset di Kota Tangerang.
“Ini wujud komitnen kita bersama dalam hal penyelesaian aset bersama Kantah Kota Tangerang, di mana tahun 2025 kami memiliki target agar semua aset pemerintah daerah dapat bersertifikasi,” kata Nurdin melalui keterangan resmi.
Melalui Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini, Nurdin berharap upaya pengelolaan aset dan juga pendapatan di lingkup Pemkot Tangerang akan semakin bersih, akuntabel serta berorientasi pada pelayanan yang prima untuk masyarakat.
Untuk itu, Nurdin menginstruksikan kepada para Kepala Perangkat Daerah terkait yang hadir, agar dapat menindaklanjuti hasil dari rapat koordinasi tersebut dengan berbagai program dan rencana aksi.
“Diharapkan gerak cepatnya agar target penyelesaian seluruh persoalan aset di Tahun 2025 dapat terpenuhi, dan program pemberantasan korupsi di Kota Tangerang dapat semakin terintegrasi menuju Kota Tangerang yang semakin Bersih dan Bebas dari Korupsi,” pungkasnya.