Berita Tangerang – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa atau DPC PKB Kota Tangerang, mendatangi Polres Metro Tangerang Kota, Rabu, 7 Agustus 2024.
Mereka melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik dan informasi bohong terkait kondisi internal PKB yang dianggap melukai para kader.
Atas dugaan berita bohong tersebut, Ketua Umum DPP PKB mengintruksikan kepada DPC PKB di seluruh Indonesia untuk membuat laporan serupa.
Ketua DPC PKB Kota Tangerang, Ahmad Fuady mengatakan, pernyataan eks Sekjen PKB Lukman Edy sudah tidak dapat dianggap enteng. Tuduhan yang dilontarkan Lukman dinilai tak mendasar sehingga melukai banyak perasaan kader PKB.
“Hari ini kami laporkan saudara Lukman Edy ke Polres Tangerang Kota terkait pencemaran nama baik dan informasi bohong. Kami menilai apa yang disampaikan Lukman Edy ini sangat berbahaya, memunculkan ujaran kebencian karena telah menjadi konsumsi publik serta mengganggu internal kami. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Fuadi Saat Membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Dalam hal ini, lanjut Fuady, Partai PKB sangat mengecam perilaku Lukman Edy yang ingin memecah belah soliditas partai. Padahal, Lukman Edy bukan lagi kader PKB sejak 10 tahun lalu dan tidak punya hak dan kapasitas untuk berbicara kepada publik terkait urusan di internal PKB.
“Pernyataannya sangat menyesatkan dan cenderung ingin memecah belah soliditas partai. Padahal dia bukan lagi kader PKB sejak 10 tahun lalu. Jadi Lukman ini tidak punya hak dan kapasitas berbicara tentang PKB kepada publik,” ungkapnya.
Fuady menambahkan, Partai PKB memiliki AD/ART yang setiap keuangannya selalu diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Inspektorat.
“Sodara Lukman Edi 10 tahun berkiprah sebagai sekjen PKB, 5 tahun sebagai menteri desa tapi ini orang tidak ada terima kasihnya di partai PKB,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana