Penanganan Kemiskinan Ekstrem hingga Pengentasan Pengangguran Jadi Fokus, Pemkot Ajukan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024

Date:

44769buka pembahasan dengan banggar dprd pj sampaikan rancangan perubahan kua ppas 2024 44769
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin saat memberikan arahan terkait Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kota Tangerang 2024 yang terdiri dari program penanganan kemiskinan ekstrem hingga pengentasan pengangguran. (FOTO: tangerangkota.go.id)

Berita Tangerang – Sejumlah program menjadi fokus Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang pada 2024 ini. Hal tersebut disusun dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon APBD Sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran 2024.

Rancangan KUA-PPAS Kota Tangerang 2024 ini telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa malam, 6 Agustus 2024.

“Pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2024 ini kita fokus mengalokasikan anggaran untuk tematik pembangunan Kota Tangerang, yakni untuk penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan permasalahan stunting, penanganan pengangguran melalui link and match pendidikan vokasi, pengendalian inflasi dengan menjaga ketersediaan bahan pokok dan pengendalian stabilitas harga,” kata Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin melalui keterangan resmi.

Nurdin menjabarkan, dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,78 triliun yang sebelumnya sebesar Rp4,87 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun yang sebelumnya Rp2,37 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,53 triliun yang sebelumnya Rp2,49 triliun.

“Dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 5,27 triliun yang sebelumnya Rp5,38 triliun, yang terdiri belanja operasi sebesar Rp4,31 triliun yang sebelumnya 4,39 triliun, lalu belanja modal sebesar Rp944,61 miliar, yang sebelumnya Rp939,51 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp17,76 miliar yang sebelumnya Rp44,79 miliar,” jabarnya.

Belanja daerah tersebut, lanjutnya, digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pilihan, dua unsur pendukung urusan pemerintah, lima unsur penunjang urusan pemerintah, satu unsur pengawasan urusan pemerintah, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 perangkat daerah.

“Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp488,36 miliar yang sebelumnya sebesar Rp510,14 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto,” imbuhnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Cikokol Gelar Razia bersama TNI-Polri

Berita Tangerang –  Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya...

Pemprov Banten bersama Pemkab dan Pemkot Tangerang Diguyur Insentif Fiskal berkat Kinerjanya yang Moncer

Berita Banten - Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten...