Berita Tangerang – Aksi pelaporan terhadap mantan Sekjen PKB Lukman Edy merembet ke daerah.
Giliran Pengurus DPC PKB melaporkan Lukman Edy ke Polres Metro Tangerang Kota, Rabu, 7 Agustus 2024.
Edy dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan informasi bohong terkait kondisi internal PKB seusai dipanggil PBNU beberapa waktu lalu.
Pernyataan Lukman Edy ini dianggap melukai para kader.
Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar mengintruksikan kepada DPC PKB di seluruh Indonesia untuk membuat laporan ke polisi.
Jajaran pengurus DPC PKB menilai Lukman Edy sosok tak berterima kasih.
Simak video liputannya!!