DPMPTSP Kota Tangerang Luncurkan Program NIB Merdeka untuk Pelaku UMKM di 14 Kecamatan

Date:

IMG 20240814 WA0009
DPMPTSP Kota Tangerang Luncurkan Program NIB Merdeka untuk Pelaku UMKM di 14 kecamatan di Kota Tangerang. (Dok. Istimewa)

Berita Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), memberikan pelayanan ‘jemput bola’ dalam kepengurusan Nomor Induk Berusaha atau NIB  Merdeka kepada para pelaku usaha menengah kecil di tujuh lokasi di 14 Kecamatan di Kota Tangerang.

P.rogram dalam rangka HUT ke 79 RI ini, telah dibuka sejak 5-14 Agustus 2024, berhasil melayani sekitar 191 pembuatan NIB kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau masyarakat lainnya.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja menjelaskan, dari jumlah tersebut sebanyak 65 pelaku usaha terbantu atas pembuatan NIB yang berada di tujuh lokasi, yakni Pasar Modern Moderland, Pasar Modern Banjar Wijaya, Plaza Baru Ciledug, Pasar Bersih Malabar, Pasar Shinta, Fresh Market Green Lake City dan Tangcity Mall.

“Sedangkan lainnya berasal dari layanan yang dibuka di 13 kecamatan di Kota Tangerang sebanyak 83 NIB dan hari terakhir kemarin di Kecamatan Karang Tengah dan Batuceper pasti akan terus bertambah,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 15 Agustus 2024.

Ugi menjelaskan, di HUT Kemerdekaan RI ini, layanan NIB bagi para pelaku usaha tidak dipungut biaya. Hal tersebut  ditujukan agar pelaku UMKM dapat dengan mudah membuat perizinan lainnya seperti izin BPOM, label halal hingga akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Dengan NIB Merdeka ini, pelaku usaha tidak perlu meninggalkan atau bahkan tutup dagangannya untuk berkunjung ke MPP Kota Tangerang atau gerai layanan lainnya, sementara dengan adanya ini diharapkan UMKM Kota Tangerang dapat lebih unggul, maju dan berdaya saing,” katanya.

Ugi menambahkan, sejak Agustus 2021 tahun lalu hingga Agustus 2024 DPMPTSP Kota Tangerang telah menerbitkan sebanyak 79.196 NIB dari total 120 ribu UMKM yang terdata.

” Dengan layanan jemput bola ini para pelaku usaha sangat terbantu. Kita juga menghimbau kepada para pelaku usaha untuk segera membuat NIB karena itu bagian dari identitas produk mereka. Untuk persyaratannya sangat mudah hanya dengan menunjukan KTP dan nomor WhatsApp,” terangnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Dear, Warga! Ini Komposisi Rancangan APBD Kota Tangerang 2025

Berita Tangerang - Prioritas pembangunan di Kota Tangerang dalam...

34 Sekolah Binaan DLH Kota Tangerang Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata 2024 dari KLHK RI

Berita Tangerang - 34 sekolah binaan Dinas Lingkungan Hidup...