Poster Andri S Permana – Prilly Latuconsina Berseliweran di Medsos saat Gonjang-ganjing Putusan MK vs Pengesahan RUU Pilkada

Date:

IMG 20240820 WA0042
Poster Andri S Permana – Prilly Latuconsina yang berseliweran di medsos saat gonjang-ganjing Putusan MK vs Pengesahan RUU Pilkada di DPR. (FOTO: Istimewa)

Berita Tangerang – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 menjadi angin segar bagi partai politik, karena bisa mengusung pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024 tanpa harus memenuhi syarat 20 kursi di parlemen.

Namun, sehari setelah putusan MK tersebut, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI merampungkan pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU Pilkada yang salah satu poinnya bertentangan dengan putusan MK.

Kondisi tersebut memunculkan gejolak. Gelombang demontrasi digalang mahasiswa, buruh, dan kelompok kritis di depan Gedung DPR RI dan sejumlah wilayah, Kamis, 22 Agustus 2024.

Di tengah gonjang-ganjing tersebut, poster pasangan bakal alon wali kota dan wakil wali kota Tangerang, Andri S Permana dan Prilly Latuconsina berseliweran di sejumlah platform media sosial.

Pasangan ini menamakan diri pasangan April. Posternya dibagikan di beberapa akun pengguna Instagram dan WhatsApp mulai Selasa malam hingga Rabu 21 Agustus 2024.

Dalam poster dengan background merah tersebut, tampak foto Andri S Permana terlihat sama seperti alat peraga kampanye yang sebelumnya beredar.

Sementara Prilly terlihat mengenakan kemeja biru muda dengan tersenyum menawan. Dalam poster tersebut juga terlihat tagline atau slogan mereka bertuliskan Bersama Menata Kota.

Poster pasangan ini mendapat banyak dukungan dari netizen yang membagikan pada akun mereka. Termasuk juga pada akun-akun relawan dan simpatisan yang mendukung PDI Perjuangan.

Menanggapi hal tersebut, Dosen FISIP UNIS Tangerang, Adib Miftahul menyambut baik antusiasme masyarakat setelah putusan MK tersebut.  Menurut dia, MK ternyata telah menjadi pembela demokrasi, mengembalikan kedaulatan rakyat meskipun untuk sementara.

 “Kalau kemarin kan seolah-olah kalau bukan KIM terganjal, karena tiket Pilkada diputuskan mereka. Putusan MK ini memberi angin segar politik,” ujarnya.

 Namun lanjut Adib, Koalisi Indonesia Maju (KIM) tidak akan diam dan akan selalu melakukan upaya lain.

Terlepas dari hal tersebut, Adib melihat banyak tokoh potensial yang muncul karena penyesuaian jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jumlah keseluruhan perolehan suara partai.

Hal ini menjadi harapan demokrasi dan membuka peluang adu gagasan dari para calon. Seperti Kota Tangerang sebagai kota urban yang butuh gagasan, tidak hanya sekedar janji politik.

 “Seperti pasangan Andri dan Prilly, saya kira mereka mampu menjadi  jembatan bagi anak muda,” katanya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kesbangpol Kota Tangerang Gandeng Mahasiswa Gelar Diskusi untuk Sukseskan Pilkada

Berita Tangerang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau...

Awas! Predator Anak, Penyuka Sesama Jenis Ini Masih Berkeliaran!!

Berita Tangerang - Yandi Supriyadi (29) merupakan penyuka sesama...

Harapan Pelatih Persib Bandung Jelang Laga versus Persebaya

Berita Persib - Menjelang duel klasik versus Persebaya, Pelatih...