Postur Perubahan APBD Banten 2024 Jauh dari Risiko Gagal Bayar dan Tak Ada Pembiayaan yang Mengendap di Bank

Date:

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar memastikan, postur perubahan APBD Banten 2024 jauh dari risiko gagal bayar dan tak ada pembiayaan yang mengendap di bank. (FOTO: DOK. Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten)

Berita Banten – Postur perubahan APBD Banten 2024 jauh dari risiko gagal bayar. Selain itu, dipastikan  tak akan ada pembiayaan yang mengendap di bank.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar usai menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2024, Selasa, 27 Agustus 2024.

Al Muktabar memastikan, postur perubahan APBD 2024 yang sedang dilakukan pembahasan bersama DPRD Banten itu sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah.

“Sangat ideal antara belanja dengan pendapatan. Sehingga berdasarkan evaluasi Kemendagri pendapatan dan belanja Provinsi Banten terus bergerak di angka enam besar secara nasional,” kata Al Muktabar dilansir laman resmi Pemprov Banten.

Atas capaian itu, lanjutnya, apa yang telah dirancang bersama sesuai kemampuan keuangan pemerintah. Postur APBD Provinsi Banten jauh dari risiko gagal bayar. Hal itu menjadi langkah yang penting sekali diperhatikan dalam sebuah agenda kerja rencana APBD.

“APBD kita mengalami surplus pembiayaan sekitar Rp51 miliar. Itu artinya postur kita telah ketemu titik ideal. Mudah-mudahan pencapaiannya dalam empat bulan ke depan sampai akhir tahun semua itu bisa sesuai harapan kita bersama,” jelasnya.

Dikatakan Al Muktabar, sebagaimana diketahui bersama, bahwa APBD pada dasarnya mencari sumber-sumber pembiayaan, kemudian pendapatan itu diakumulasikan dalam pendapatan daerah yang sejalan dan paralel dengan kegiatan belanja.

“Jadi tidak ada pembiayaan kita yang stay di bank atau tersimpan di sana yang tidak akan dipergunakan. Meskipun pada akhir tahun sering ada sisa-sisa perhitungan yang menjadi Silpa,” jelas Al Muktabar.

Akan tetapi, lanjutnya, yang menjadi catatan adalah adanya Silpa. Silpa bukan karena perencanaan APBD yang tidak matang, tetapi lebih pada agenda-agenda efisiensi dari berbagai kegiatan yang ada di masing-masing OPD.

“Misalnya dari perhitungan pemberian jasa kerja kepada pihak ketiga atau pola transfer dari pusat,” jelasnya.

Pada Raperda Perubahan APBD 2024 ada beberapa konsentrasi terkait dengan peningkatan pendapatan dan juga dalam rangka mempersiapkan daya dukung penganggaran pelaksanaan Pilkada 2024 yang dipenuhi seluruhnya sesuai dengan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu.

“Sehingga kita berharap Pilkada di Banten akan berjalan dengan baik tidak ada hambatan apapun khususnya terkait dengan pembiayaan,” pungkasnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Film tentang Kepala Sekolah di Kabupaten Tangerang Melawan Pejabat Korup Diputar KPK

Berita Banten - Film yang mengisahkan perlawanan seorang kepala...

Polisi Bikin Para ‘Pemetik’ hingga Penadah Tak Berkutik

  https://youtu.be/qcfGnNbOWKo?si=xqFaOTe4E6p-X25E Berita Tangerang - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggulung...