Berita Banten – Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian mengingatkan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat kepada 100 Anggota DPRD Provinsi Banten 2024-2029 yang baru dilantik.
Tugas dan fungsi tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik, terutama dalam fungsi pengawasan untuk menciptakan checks and balances pada penyelenggaraan pemerintah di daerah sehingga terjamin kesinambungan.
Pesan Mendagri tersebut dibacakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar saat Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Banten Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin, 2 September 2024.
“Penekanannya, bahwa semua agar mengacu kepada peraturan perundang-undangan, utamanya dalam tugas dasar menyangkut legislasi, pengawasan dan fungsi penyusunan anggaran,” kata Al Muktabar dilansir laman resmi Pemprov Banten.
“Dan semua itu harus kita tujukan bagi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Dlam sambutannya itu Mendagri menekankan juga soal memberikan respons cepat untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Menurutnya dibutuhkannya sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah untuk menyukseskan agenda prioritas pembangunan di daerah maupun nasional.
“Karena DPRD memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu 100 anggota DPRD Provinsi Banten mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Andriani Nurdin.
Rapat Paripuran juga menetapkan Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029 berdasarkan raihan kursi terbanyak, yakni dari Partai Golkar dan Partai Gerindra. Diputuskan Ketua Sementara DPRD Provinsi Banten dijabat Fahmi Hakim dan Wakil Ketua Sementera DPRD Banten, Yudi Wibowo.