Berita Tangerang – Tak ada suasana yang berubah di Cluster Cendana Parc Lippo Karawaci, Rabu siang, 4 September 2024. Perumahan yang berada di Jalan Raya Pasir Randu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten ini tampak lengang.
Diketahui perumahan ini diduga jadi tempat persembunyian mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo. Di tempat itu pula Alice Guo ditangkap Selasa malam, 3 September 2024.
Indikasi Cluster Cendana Parc Lippo Karawaci jadi tempat persembunyian Alice Guo muncul setelah foto-foto penangkapan beredar di kalangan wartawan, dimana titik koordinat pada foto menyebutkan Cendana Parc.
Humas Lippo Karawaci, Paulus Pandiangan memilih bungkam saat dikonfirmasi BantenHits.com terkait penangkapan Alice Guo di cluster yang baru dirilis Lippo ini.
Kasus Pencucian Uang
Dilansir detik.com, Guo ditetapkan buron setelah dicari oleh Senat Filipina karena menolak hadir untuk diperiksa dalam penyelidikan kasusnya.
Diketahui, Senat memulai investigasi pada Mei lalu, setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di Kota Bamban pada bulan yang sama.
Pejabat penegak hukum menyebutkan kasino itu dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh wali kota, yang saat itu dijabat Guo.
Selain itu, Guo dan 35 orang lainnya dilaporkan oleh lembaga penegak hukum Filipina yang juga termasuk Dewan Anti-Pencucian Uang pada bulan lalu.
Mereka melaporkan Guo dkk atas dugaan tindak pidana pencucian uang ke Departemen Kehakiman Filipina.
Mereka menuding Guo dan rekan-rekannya mencuci uang lebih dari 100 juta Peso atau USD 1,8 juta. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak Guo terkait dugaan ini.
Menurut Badan Anti-Kejahatan Filipina, Guo meninggalkan Filipina, setelah dicopot dari Wali Kota Bamban, Tarlac, Filipina.
Guo pergi pada Juli dan melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura.Kemudian, Guo ke Indonesia pada Agustus menggunakan paspor Filipina.