Berita Serang – Sebuah terobosan dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Serang melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
Kini, pengelolaan keuangan di BUMDesma diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). BUMDesma yang diaudit tersebut merupakan hasil pendampingan dengan Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN).
Kepala DPMD Kabupaten Serang, Haryadi mengungkapkan, terobosan yang dilakukan jajarannya tersebut adalah untuk mewujudkan BUMDesma yang kredibel dan berkapasitas.
Haryadi mengungkapkan, audit terhadap BUMDesma yang dilakukan KAP merupakan yang pertama kalinya dilakukan. Pasalnya, belum ada BUMDesma di daerah lain yang mengajukan audit di KAP secara mandiri.
Hal ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Desa.
“DPMD Kabupaten Serang bertekad mewujudkan BUMDesma yang kredibel dan berkapasitas. Salah satunya dengan melakukan audit pengelolaan keuangan BUMDesma dengan melibatkan lembaga yang terpercaya,” kata Haryadi.
“Audit yang dilakukan KAP berlangsung selama 40 hari,” sambungnya.
Menurut Haryadi, berdasarkan data yang dimiliknya, dari 29 BUMDesma di Kabupaten Serang, tercatat ada 26 BUMDesma yang masih aktif. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya mengajukan audit ke KAP.
“Kemudian yang melakukan pengajuan audit oleh KAP sebanyak 5 BUMDesma dari Kecamatan Padarincang, Ciomas, Ciruas, Bojonegara, dan Kramatwatu,” ungkapnya.
“Jika hasil audit menunjukkan tren yang bagus, maka ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat atau nasabah kepada BUMDesma,” lanjutnya.
Haryadi berharap, pada 2024 ini bakal semakin banyak BUMDesma lainya di Kabupaten Serang yang bisa mengajukan audit ke KAP. (ADV)