Berita Serang – Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Serang memiliki keterbatasan jumlah petugas pengawas. Saat ini jumlah petugas pengawas hanya empat orang. Kondisi tersebut jelas tidak sebanding dengan jumlah industri di seluruh Kabupaten Serang mencapai 638 industri.
Meski memiliki keterbatasan jumlah pengawas, DLH Kabupaten Serang terus melakukan pengawasan pada sejumlah perusahaan agar patuh dalam mengelola limbah.
Pengawasan dilakukan dengan berbagai aspek terutama pada instalasi pembuangan limbah (IPAL).
“DLH ingin memastikan pengelolaan limbah di industri sesuai dengan ketentuan.
Namun karena jumlah tenaga pengawas tidak banyak tidak cukup untuk memantau semua perusahaan se-Kabupaten Serang,” kata Kepala DLH Kabupaten Serang Prauri kepada wartawan di Kabupaten Serang belum lama ini.
Untuk menyiasati keterbatasan petugas pengawas, lanjutnya, DLH Kabupaten Serang menerima laporan dari beberapa pihak seperti media dan pemerhati lingkungan yang masuk ke DLH.
“Itu yang kita percayai. Kalau gak ada itu kita percaya laporan dia (perusahaan) saja,” ujarnya.
Menurut Prauri, di tengah keterbatasan petugas pengawas, DLH Kabupaten Serang bisa beberapa kali menegakkan peraturan dengan beberapa kali mengeluarkan sanksi kepada perusahaan. Sanksi diberikan karena perusahaan melanggar ketentuan.
Berdasarkan data yang dimiliki DLH Kabupaten Serang, sepanjang Januari – Maret 2024, tercatat sudah 3 – 5 perusahaan di Kabupaten Serang yang diberi sanksi.
“Sanksi administratif (berdasarkan) SK bupati. Artinya dia ada pelanggaran lingkungan. Dia tidak patuhi (aturan),” ungkapnya.
Prauri menambahkan, secara umum kesadaran perusahaan untuk mengelola limbah sudah meningkat. Sehingga sudah kurang yang melakukan pelanggaran.
Hal tersebut terlihat dari jumlah perusahaan yang mengurus pembuatan IPAL dan membuat tungku pembangkaran sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Sudah kurang (yang melanggar) dan sudah mulai banyak mengurus air. Dia buat IPAL, dia buat penghijauan di lokasi dia sendiri. Kalau dia ada tungku pembakaran sudah mulai sesuai amanat pemerintah,” pungkasnya (ADV)