Program Islah Rp 2 Ribu Per Siswa di Kota Tangerang Langsung Dikaji Ulang setelah Dikritik DPRD

Date:

IMG 20240929 132155
Program Islah yang memungut Rp 2 Ribu Per siswa di Kota Tangerang ditentang DPRD Kota Tangerang. Program tersebut langsung dikaji ulang setelah oleh Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kota Tangerang. (FOTO: tangkap layar YouTube MUI Kota Tangerang)

Berita Tangerang – Program Islah alias Infaq Sedekah dari Sekolah yang diluncurkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Baznas dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang, langsung dikaji ulang setelah muncul kritik keras dari DPRD Kota Tangerang.

Program yang akan memungut Rp 2.000 dari setiap siswa SD dan SMP di seluruh Kota Tangerang ini rencananya diberlakukan mulai Oktober 2024 ini.

Program Ilegal?

Salah seorang wakil rakyat yang bersuara keras terhadap program Islah ini adalah Saipul Millah dari Fraksi Golkar.

Tokoh masyarakat dari Jatiuwung ini lantang menantang program Islah setelah sejumlah sekolah mengeluhkan program tersebut ke DPRD Kota Tangerang.

Menurut Saipul Millah, program Islah adalah program yang tak pernah dibahas bersama DPRD Kota Tangerang.

“Selalu wakil rakyat, Abah melihat, untuk apa program Islah itu? Temen-temen di MUI, Baznas dan Dinas Pendidikan (menyebutkan), salah satunya untuk bantuan siswa tidak mampu. Itu di Dinas (Pendidikan) sudah ada. Namanya Tangcer (Tangerang Cerdas), bantuan untuk siswa tidak mampu,” kata Saipul Millah.

“Kemudian ada lagi katanya (peruntukkan Program Islah) untuk siswa membeli buku dan lain-lain. (Padahal) sudah ada (program) BOS mendampingi dari pusat,” sambungnya.

Jika dikalkulasikan, pungutan Rp 2 ribu untuk setiap siswa SD dan SMP di Kota Tangerang ini setiap tahunnya bisa terkumpul dana puluhan miliar. Etimasinya jumlah siswa SD dan SMP di Kota Tangerang sekitar 200 ribu orang dikalikan Rp 2 ribu dikalikan satu tahun.

Dikaji Ulang

Merespons kritik keras DPRD Kota Tangerang, Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan nomor B/5527/400/3/5/IX/2024.

Surat tersebut menyatakan, program Islah dikaji ulang sehubungan dengan adanya beberapa masukan masyarakat.

Dalam surat tersebut, Dindik Kota Tangerang juga membubuhkan informasi bahwa, kepada Kepala SD dan SMP negeri maupun swasta agar menghentikan kegiatan Islah sampai adanya informasi lebih lanjut.

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, surat pemberitahuan tersebut sudah disebar ke seluruh SD dan SMP negeri maupun swasta di Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Soal program baru, dipastikan pro dan kontra adalah hal yang biasa. Dindik Kota Tangerang berupaya menerima dan menyambut positif semua saran dan masukan,” kata Jamal dilansir laman resmi Kota Tangerang.

Jamal menegaskan, surat pemberitahuan ini sudah disebarluaskan, untuk diberhentikan sementara, sampai hasil pengkajian ulang tersebut.

“Semua pihak, dalam hal ini akan melakukan pengkajian ulang, sama-sama mengevaluasi yang terbaik. Kalau memang hasilnya baik, ayo sama-sama kita jalankan demi kebaikan Kota Tangerang. Tapi, saat ini surat pemberitahuan tersebut sudah disebarluaskan,” pungkasnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related