Berita Tangerang – Ketua DPC PDI-P Kota Tangerang, Gatot Wibowo menegaskan, Ketum PDI-P, Megawati Soekarno Putri telah menandatangani dan mengusung calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024, termasuk di Pilkada Banten dan Pilkada Kota Tangerang.
Karenanya, seluruh pengurus dan kader wajib memenangkan para pasangan calon yang sudah diusung tersebut.
Hal tersebut disampaikan Gatot seusai Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) yang digelar DPC PDIP Kota Tangerang, Sabtu, 5 Oktober 2024.
Rakercabsus digelar dalam rangka memperkuat sinergi dan strategi dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024. Selain itu, pada Rakercabsus tersebut juga dikukuhkan Maryono Hasan sebagai kader PDI-P.
“Harapan saya setelah ini menjadi strategi selanjutnya untuk konsolidasi internal dan sosialisasi langsung ke akar rumput secara langsung,” kata Gatot.
“Kita tegaskan juga para pengurus dan juga kader tidak boleh ada yang ‘ngopling’. Ini perintah partai sudah turun, sifatnya wajib mengamankan dan memenangkan Airin-Ade dan Sachrudin-Maryono dalam Pilkada serentak 2024 ini. Apabila ada yang melenceng, pecat,” tegasnya.
Sementara itu, terkait pengukuhan Maryono Hasan, Gatot menyebut hal itu menjadi kehormatan. Pasalnya, sejak lama tidak ada lagi kader yang berjuang di tingkat eksekutif.
“Kalau di PDI Perjuangan rasa gotong-royong itu sangat luar biasa, dan saat ini Maryono sudah menjadi bagian kader hingga tingkat ranting pasti solid, dan mudah-mudahan ini menjadi langkah awal agar PDI lebih sukses ke depannya,” terang Gatot.
Sementara itu calon wakil wali Kota Tangerang, Maryono Hasan menyebutkan, dirinya memilih bergabung dengan partai yang berideologi Pancasila tersebut lantaran pilihan hati sendiri dan PDI Perjuangan dinilai sebagai partai yang demokratis, nasionalis, serta kerakyatan.
“Alhamdulillah saya sudah secara sah menjadi anggota dari PDI Perjuangan, dimana hal ini menjadi kesatuan para kader yang sangat solid, dan InsyaAllah ditambahnya saya masuk kedalam PDI Perjuangan, semoga semakin solid,” ucapnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana