Berita Tangerang – Pemilik dan para pengurus Yayasan Panti Asuhan Darussalam Annur di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah ditetapkan jadi tersangka pencabulan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Mereka adalah Ketua Yayasan Darussalam Annur, Sudirman (49) dan pengurus yayasan, Yusuf Bachtiar (30) serta Yandi Supriyadi (29).
Sudirman dan Bachtiar telah ditangkap polisi, sementara Yandi Supriyadi masih diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO).
Sejauh ini polisi sudah menemukan tujuh korban kekerasan seksual para tersangka, masing-masing RK (16), Y, M, DZ (8), FMK (13), MS (14), dan AK (20).
Buntut dari peristiwa tersebut, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menegaskan, pihaknya akan memperketat perizinan untuk panti asuhan.
Proses pemberian izin juga akan melibatkan pemerintah daerah guna memastikan pengawasan dan tata kelola yang lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Saifullah saat meninjau lokasi Panti Asuhan Darussalam Annur dan 12 korban yang berada di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang, Selasa, 8 Oktober 2024.
“Kami akan melakukan perbaikan regulasi, memperketat perizinan panti asuhan, dan pemerintah daerah akan dilibatkan untuk memastikan bahwa setiap panti memiliki izin operasional yang sah. Dan dalam waktu 2-3 bulan ke depan kita sudah punya perencanaan yang matang untuk dijalankan,” kata Saifullah Yusuf dilansir laman resmi Pemkot Tangerang.
Pada kesempatan itu, Saifullah Yusuf mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemkot Tangerang dalam menangani kasus tersebut.
“Koordinasinya bagus, semua disampaikan dengan terbuka tanpa ditutup-tutupi. Terima kasih kepada Pemkot Tangerang, Pak Sekda, Kapolres, dan jajaran Dinas Sosial yang telah bekerja sama dengan baik dalam menangani kasus ini,” ungkapnya.
Saifullah juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam memberikan informasi terkait lembaga yang terlibat, termasuk menyampaikan status akreditasi lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan anak.
“Tadi juga Pak Sekda terbuka, ini tadi disampaikan akreditasinya, ada 17 yang sudah terakreditasi,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, yang hadir dalam tinjauan tersebut, menyampaikan Pemkot akan terus berkomitmen dan memastikan kasus ini ditangani dengan baik dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
“Terima kasih kepada Menteri Sosial, kepada KPAI yang juga telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini, dan insya Allah kami juga akan terus mengawasi dan memberikan pendampingan kepada korban. Selain itu, kami juga akan melakukan pendataan terkait yayasan yang ada di Kota Tangerang,” pungkasnya.