Berita Tangerang – Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB, Tasril Jamal menyoroti persoalan perizinan yang melanggar peraturan pemerintah daerah.
Pelanggaran perizinan tersebut disebut memberikan dampak buruk seperti banjir yang sering terjadi di Kota Tangerang.
“Seandainya titik banjir yang masuk dalam zona merah tetapi masih dilakukan pembangunan, hal itu yang menyebabkan banjir di Kota Tangerang. Banyak pembangunan-pembangunan di daerah resapan, dibangun oleh pengembang, pengembang kecil dan besar,” ungkap Tasril, Selasa 15 Oktober 2024.
Menurut Tasril, berdasarkan pengamatannya, pengembang kecil ini banyak sekali melakukan pembangunan perumahan model klaster-klaster.
“Mereka punya tanah luasnya 300 – 1.000 meter dibangun, tetapi pembangunan itu menutup daerah resapan air yang akibatnya menjadi sumber banjir,” ujarnya.
Pria yang pernah duduk di Komisi lV ini mengaku akan memperketat perizinan pembangunan properti dan akan melakukan kajian ulang atas perizinan yang melanggar peraturan daerah.
“Kita akan kaji ulang, bila perlu kita tutup, tarik dan koreksi perizinan-perizinannya,” ujarnya.
Tidak hanya properti, Tasril juga mengaku akan memperketat perizinan termasuk perizinan usaha seperti reklame, dan lainnya.
“Tujuan saya juga bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” imbuh Tasril.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana