Berita Tangerang – Warga Kampung Dukuh Pinang Gawir, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menghentikan paksa dua proyek milik pengembang perumahan di kawasan itu.
Warga menyebut, dua proyek yang dihentikan berupa pembuatan jalan dan penampungan air. Proyek dihentikan karena diduga tak berizin dan tak pernah disosialisasikan sebelumnya ke warga sekitar.
Untuk menyelesaikan polemik tersebut, rencananya Kamis pagi ini, 24 Oktober 2024 jam 10.00 WIB akan digelar pertemuan antara warga dengan pengembang di Balai Warga RW 02, Kampung Dukuh Pinang Gawir.
“(Kamis 24 Oktober 2024) ada pertemuan antara warga dengan pengembang jam 10 pagi lokasi Balai Warga RW 02. Sepertinya terkait pekerjaan mereka yang kami stop di wilayah RT 03. Dua titik pekerjaan (distop) karena belom ada sosialisasi dan ijin,” kata Wahyu, salah seorang tokoh di Dukuh Pinang Gawir kepada BantenHits.com, Rabu malam, 24 Oktober 2024.
Aksi penghentian paksa proyek pembuatan jalan dan penampungan air ini, lanjutnya, sudah dilakukan warga sejak Sabtu, 19 Oktober 2024.
Sebelumnya, warga merasakan terusik dengan kehadiran tim pembebasan tanah dari pengembang perumahan yang tiba-tiba datang menggambar tanah warga tanpa permisi, Sabtu siang, 12 Oktober 2024.
Akibatnya, di lokasi sempat terjadi perdebatan antara warga dengan tim pembebasan tanah.
Dalam video yang diterima BantenHits.com, tampak tim pembebasan berjumlah dua orang ditemani seorang pria berseragam TNI.
Sementara warga yang terlibat perdebatan ditemani dengan pria yang diduga Ketua RT setempat.
“Mereka mau main gambar aja tanah warga.
(Tapi) tidak permisi,” kata Wahyu, warga di lokasi kepada BantenHits.com.
Sebelumnya, pada Agustus 2024 lalu, di lokasi ini warga pernah menggelar aksi unjuk rasa. Pemicunya, menutup akses satu-satunya yang digunakan warga.
Warga di lokasi juga mempertanyakan penggunaan mesin bor air bawah tanah pada proyek-proyek perumahan tersebut.