Berita Tangsel – Pengembang perumahan di Tangsel (Tangerang Selatan) yang tidak mematuhi regulasi yang berlaku terkait penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) atau dokumen fasum fasos, berpotensi melakukan tindak pidana korupsi.
Hal tersebut disampaikan pengamat hukum, Fajar Trio menyusul temuan banyaknya pengembang perumahan di Tangsel yang belum menyerahkan PSU.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dari 200 pengembang perumahan yang terdata di Tangsel, hanya 45 di antaranya yang telah menyerahkan PSU.
Yang mengejutkan, ada sejumlah fasos dan fasum yang diduga dikomersilkan oleh para pengembang.
Menurut Fajar Trio, aturan yang dilanggar dalam kasus tersebut yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang tata cara penyerahan PSU, serta Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
“Ini menjadi tanda tanya mengapa banyak developer di Tangerang Selatan tidak melakukan serah terima fasum fasos. Bahkan ada yang dikomersilkan, jelas ini ada unsur pidana termasuk potensi adanya tindak pidana korupsi,” kata Fajar kepada wartawan di Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024.
Fajar pun menegaskan bahwa dalam perkara ini aparat penegak hukum harus turun tangan untuk menyelidikinya.
“Kejaksaan harus turun tangan untuk mengawasi, memantau dan selidiki keberadaan dan fungsi fasilitas sosial dan umum di Tangerang Selatan. Karena kasus penyalahgunaan fasum fasos ini bisa berkembang jadi kasus korupsi,” ujarnya.
Ia beralasan fasum atau fasos yang belum diserahterimakan ke Pemkot bisa jadi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh pengembang maupun oknum Pemda yang mengurus perizinannya.
Bahkan ia menilai bahwa penyerahan fasum dan fasos juga menambah tanggung jawab pemkot. Sebagai bagian dari aset daerah, fasum dan fasos harus digunakan sebagaimana mestinya untuk memenuhi kebutuhan warga.
“Untuk itu Kejaksaan seyogyanya segera mengusut jika nanti ditengarai ada penyelewengan terhadap aset negara. Karena kepatuhan terhadap regulasi serah terima fasos fasum sangat penting untuk memastikan integrasi pembangunan perumahan yang berkelanjutan, serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memanfaatkan fasos dan fasum dengan lebih nyaman,” pungkasnya.