Berita Tangerang – Peristiwa truk tanah menabrak anak di Jalan Raya Kosambi – Teluk Naga, Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis, 7 November 2024, telah memicu amuk massa.
Warga yang marah merusak truk tanah yang melintas di jalan itu, bahkan membakarnya. Warga juga sempat melempari petugas kepolisian yang mencoba mengendalikan situasi.
Sopir Ditangkap
Kekinian, polisi telah mengamankan sopir truk tanah bernomor polisi B 9304 KYW berinisial DWA (21), penabrak anak di lokasi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menjelaskan, peristiwa bermula ketika pengendara sepeda motor bernomor polisi B 6553 WFK yang dikendarai seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban anak perempuan berinisial ANP (9).
“Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan Steam Mobil Romauli, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang,” ungkap Zain, di lokasi kejadian, Kamis 7 November 2024.
Zain mengungkapkan, kendaraan dump truck yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluk Naga melintas di Raya Salembaran. Saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului dari arah kiri, sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.
“Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri Kendaraan tersebut,” terangnya.
Korban yang mengalami luka cukup serius dibagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini. Masyarakat mohon bersabar dan percayakan penanganan kasus ini. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak adalagi korban,” jelas Zain.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana