Picu Kerusuhan, Kenapa Truk Tanah di Kosambi dan Teluk Naga Bisa Beroperasi di Luar Jam Pembatasan?

Date:

IMG 20241107 171435
Kerusahan pecah di Jalan Raya Kosambi – Teluk Naga, Kamis, 7 November 2024. Kerusuhan dipicu truk tanah yang beroperasi si luar jam operasional kemudian menabrak bocah. (Tangkapan layar video warga)

Berita Tangerang – Kerusuhan pecah di Jalan Raya Kosambi – Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Kamis, 7 November 2024.

Massa marah setelah ada truk tanah menggilas seorang anak. Massa menghancurkan truk tanah  yang melintas di jalan tersebut.

Tak hanya itu, warga yang sudah tak terkendali kemudian merangsek masuk ke lokasi proyek perumahan. Mereka membakar sebuah truk tanah yang ada di lokasi. Mereka juga mencopoti poster iklan perumahan.

Beroperasi di Luar Jam

Wahyu salah satu warga di lokasi mengungkapkan, sebelumnya warga telah mengeluhkan operasional truk-truk tanah di kawasan mereka.

Mereka juga sudah menggelar aksi unjuk rasa menuntut penegakan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tentang pembatasan waktu operasional mobil barang di Kabupaten Tangerang.

Dalam Perbup tersebut jam operasional truk tanah seharusnya hanya beroperasional dari jam 22.00 WIB – 05.00 WIB. Namun peraturan tersebut dilanggar oleh para pengemudi truk tanah.

“Kemarin udah kita demo, pas hari ini ada kejadian anak yang dibonceng ibunya kesenggol terus kakinya ketabrak mobil truk  tanah itu. Akhirnya warga marah terus ngamuk. Itu udh sering banget kejadian kecelakaan sampai nelen korban,” kata Wahyu.

Sebelum kerusuhan pecah, Jalan Raya Kosambi – Teluk Naga memang jadi tempat hilir mudik truk-truk tanah. Mereka beroperasi hampir sepanjang siang dan malam. Mereka seolah tak peduli dengan aturan jam operasional yang ditetapkan.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related