Tuntas Jalani Audit RPAM Kemenkes, Perumdam TKR Komitmen Produksi Air Minum yang Aman sesuai Standar Nasional

Date:

IMG 20241121 132506
Dari kiri ke kanan; Ketua Tim Audit RPAM Kemenkes, Ir. Zulkifli Lubis, MT; Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar; dan Direktur Umum Perumdam TKR, Sani Tora Wicaksono saat mengikuti audit RPAM di Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, 23 Oktober 2024. (FOTO: tangkapan layar perumdamtkr.com)

Berita Tangerang – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja atau Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, telah menuntaskan dua tahap audit Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dketahui, Tim Audit RPAM Kemenkes pada 20 Mei – 14 Juni 2024, telah melaksanakan Audit Eksternal RPAM pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum tahap pertama. Audit tahap pertama ini dilakukan di 10 lokasi.

Kemudian, pada 23-24 Oktober 2024, audit tahap kedua dilakukan, dimana yang menjadi percontohan adalah salah satu Intsalasi Pengolahan Air (IPA) milik Perumdam TKR di Gading Serpong.

Tim Audit RPAM Kemenkes ini diketuai, Ir. Zulkifli Lubis, MT selaku auditor RPAM. Kemudian Anita Rentauli Gultom, SKM, MPH selaku Adminkes Madya Kemenkes; Olivia Haqque Zandya, selaku perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.

Jajaran struktural Perumdam TKR Kabupaten Tangerang tampak mengikuti pelaksanaan audit RPAM dengan saksama. Mereka juga membantu melengkapi dokumen yang dibutuhkan, serta mendampingi peninjauan lapangan Tim Audit ke Kantor Wlayah Gading Serpong.

Memastikan Air Aman Dikonsumsi Warga

Pelaksanaan audit RPAM dibuka langsung Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar dengan didampingi Direktur Umum Perumdam TKR, Sani Tora Wicaksono.

Menurut Sofyan, pelaksanaan audit RPAM merupakan komitmen Perumdam TKR Kabupaten Tangerang untuk menjalankan dan mengimplementasikan RPAM dengan baik.

“Kita harus melaksanakan RPAM dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku. RPAM ini memang perlu dilakukan audit supaya perusahaan juga bisa tetap konsisten dalam pelaksanaannya,” kata Sofyan Sapar dilansir laman resmi Perumdam TKR.

Ketua Tim Audit, Zulkifli Lubis mengungkapkan, selama proses audit, auditor akan memeriksa kelengkapan dokumen hingga melakukan tinjauan lapangan ke beberapa IPA milik Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.

“Pada saat selesainya pelaksanaan audit dan kelengkapan dokumen sudah terpenuhi, maka berdasarkan rekomendasi auditor dan evaluasi hasil audit, Kemenkes akan menerbitkan sertifikat audit RPAM.

Anita Rentauli menambahkan, audit ini dilakukan jajarannya agar RPAM dapat terlaksana dan Dinkes Provinsi Banten dapat melaksanakan pembinaan terkait kualitas air.

“Di sini, kita juga sama-sama melakukan pemberdayaan dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya air yang tersambung kepada masyarakat, serta terciptanya air yang aman,” jelasnya.(ADVERTORIAL)

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related