Bukan Kaleng-kaleng! Para Tersangka Penyalahgunaan Wewenang Pemblokiran Situs Judi Online di Komdigi Punya Posisi Mentereng

Date:

IMG 20230118 104702
FOTO ILUSTRASI: Beberapa waktu lalu website resmi Pemprov Banten diretas menjadi situs judi online. (FOTO Tangkap Layar)

Berita Jakarta – Polda Metro Jaya telah menangkap  24 tersangka penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Para penyidik juga saat ini tengah memburu empat orang lainnya yang telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para tersangka terdiri bandar atau pengendali  website judi online, pengepul daftar situs judi online dan penampung setoran, penyaring dan verifikator situs judi agar tidak terblokir, pemblokir situs judi online, serta yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dari inisial-inisial yang disebutkan polisi, diketahui terdapat sejumlah nama beken yang dikenal publik. Berikut informasi yang berhasil dihimpun BantenHits.com:

1. Tony Tomang

Pria pemilik nama asli Zulkarnaen Apriliantony ini merupakan salah satu tersangka yang disebut dengan inisial T. Hal tersebut diamini Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 25 November 2024.

“Iya, iya,” kata Wira.

Lalu siapakah sosok Tony Tomang ini?

Dalam kasus ini, dia berperan sebagai pengendali jaringan judi online. Tony Tomang merupakan eks komisaris PT Hotel Indonesia Natour (HIN), salah satu perusahaan BUMN.

Tony dikenal sebagai sosok dengan kariernya yang cemerlang dalam sektor publik maupun swasta. Dia juga dianggap memilik peran yang penting dalam mengelola perusahaan milik negara.

Tidak hanya itu, Tony juga diduga pernah masuk dalam tim pemenangan pasangan capres Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024 sebagai Direktur II tim pemenangan nasional.

2. Denden Imadudin

Pria yang diketahui tinggal di salah satu perumahan elit di Bekasi ini merupakan Ketua Tim Penyidikan dan Ahli UU ITE Ditjen Aplikasi dan Informatika.

Dengan wewenang yang dimilikinya, mestinya dia menumpas seluruh situs judi online. Namun yang terjadi justru dia menjadi otak dari pembeking judi online.

3. Adhi Kismanto

Tersangka yang disebut dengan inisial AK ini merupakan staf ahli di Komdigi. Dalam kasus ini AK bertugas memverifikasi dan memfilter website judi online agar tidak terblokir.

4. Alwin Jabarti Kiemas

Tersangka yang disebut dengan inisial AJ ini disebut-sebut keponakan mendiang Taufik Kiemas, suami Megawati Soekarno Putri.

Dalam kasus ini dia memiliki peran seperti AK yakni memverifikasi atau memfilter website judi online agar tidak terblokir.

Karier Alwin Jabarti Kiemas tak Kaleng-kaleng. Dia tercatat menduduki sejumlah posisi mentereng, di antaranya CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB).

Author

  • darus e1671790499655

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related