Berita Banten – Rapat Paripurna DPRD Banten yang digelar Kamis, 28 November 2024 resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
APBD Banten 2025 nilainya mencapai Rp11 triliun. Bila ditambah dengan opsen dalam bentuk dana bagi hasil sebesar Rp2,8 triliun bisa mencapai sekitar Rp14 triliun .
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, APBD Banten untuk tahun 2025 tetap berkonsentrasi pada pelayanan masyarakat.
Dikatakan Al Muktabar, satu tugas konstitusional penyelenggaraan pemerintah daerah telah dilaksanakan yakni persetujuan RAPBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
Proses penyusunan telah diformulasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan mengikuti alur situasi yang berkembang di masyarakat dan perkembangan dinamika politik.
“Kondisi ini menyesuaikan dengan dinamika Indonesia dan Provinsi Banten.Kita bersyukur, kemarin Pilkada Serentak 2024 aman, terjaga, stabilitas daerah mantap,” kata Al Muktabar melalui laman resmi Pemprov Banten.
Al Muktabar mengungkapkapn, ini merupakan kesempatan terakhir Ia menandatangani persetujuan APBD Provinsi Banten dalam kapasitas sebagai Penjabat Gubernur Banten.