Serang – Pemerintah Provinsi Banten resmi meliburkan SMA/SMK negeri atau swasta dan SKH di Banten selama 16-30 Maret 2020 menyusul ditetapkannya status KLB Corona di Banten.
Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH menetapkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB Corona di Provinsi Banten.