Berita Serang – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari kerja. Salah satunya dengan melakukan pelayanan kartu kuning berbasis digital.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana A Utami mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan pelayanan kartu kuning melalui aplikasi Serang Tatu yang sudah dibentuk oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang.
Ia mengatakan, warga yang ingin mengurus kartu kuning tidak usah datang ke kantor Disnakertrans akan tetapi cukup mengurusnya melalui aplikasi.
Pada aplikasi itu kartu kuning dapat ditandatangani dengan menggunakan barcode. Kemudian warga bisa mencetak kartu kuningya di mana saja.
“Kita uji coba dulu, semoga tidak ada kendala,” ujarnya.
Diana mengatakan, pelayanan berbasis digital itu untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efektif kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak usah jauh-jauh datang ke kantor Disnakertrans untuk mengurus kartu kuning.
Ia mengatakan, pelayanan digital sudah merupakan tuntutan zaman. Karena pada zaman saat ini semua hal sudah bertransformasi ke era digital. Karena itu, pihaknya memandang perlu pelayanan instansi pun harus sudah menggunakan digitalisasi.
Setiap harinya, pihaknya melayani ratusan para pencaker untuk mengurus kartu kuning. Dengan pelayanan digital ini, akan memudahkan mereka untuk mengurus dokumen untuk melamar kerja. (ADV)