Berita Jakarta – Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjalin kerjasama untuk meningkatkan ketahanan pangan demi mewujudkan swamsembada pangan di Indonesia.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU tentang sinergitas tugas dan fungsi pada pembangunan pertanian yang dilakukan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman dan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kementan RI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024.
Andi Amran menyebut kerjasama ini sebagai energi baru pertanian. Sementara, Listyo Sigit ingin kerjasama itu menjadi semangat untuk meningkatkan produksi dalam negeri sehingga Indonesia memiliki ketahanan pangan.
Tingkatkan Produksi Dalam Negeri
Listyo Sigit mengatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan agar Kementan tidak bermasalah dengan hukum ketika berupaya menciptakan ketahanan pangan bangsa.
“Jangan sampai ada masalah hukum yang terjadi karena yang paling utama adalah bagaimana semangat untuk meningkatkan produksi dalam negeri sehingga kita memiliki ketahanan pangan. Namun di sisi lain masalah hukum juga jangan sampai terjadi itu utamanya,” kata Listyo di sela sambutan penandatanganan MoU dilansir laman resmi Humas Polri.
Upaya menjaga ketahanan pangan tersebut, lanjutnya, akan didukung jajaran Polda di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit menegaskan siap mendukung penuh gebrakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam mewujudkan swasembada pangan melalui solusi cepat pompanisasi dan optimalisasi.
“Saya menyambut baik kerjasama ini dan saya juga mendukung penuh apa yang dilakukan Pak Menteri selama beberapa bulan ini. Pak Mentan sahabat saya dan saya dukung swasembada pangan,” tegasnya.
Energi Baru Pertanian
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka sinergi tugas dan fungsi pada pembangunan pertanian dengan tujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pembangunan pertanian untuk mewujudkan ketersediaan pangan strategis.
Kerja sama tersebut mengandung ruang lingkup untuk pertukaran data atau informasi, bantuan pengamanan, dukungan Satgas Pangan Polri dalam pembangunan pertanian, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM), pemanfaatan prasarana. Kesepakatan itu berlaku selama lima tahun.
Amran optimistis jika Polri akan mendukung Kementerian dalam melakukan akselerasi pertanian di seluruh Tanah Air khususnya pangan sehingga bisa mewujudkan ketahanan pangan dalam negeri.
“Ini adalah energi baru untuk pertanian, dimana saat ini kita lakukan akselerasi percepatan pangan ke depan, mitigasi risiko dari El Nino yang terjadi di seluruh belahan dunia,” kata Amran.