Kasihan Rakyat! Semoga Setelah Kejadian di Cirebon Tak Ada Lagi Penipuan Rekrutmen Anggota Polri

Date:

Tukang bubur di Cirebon menjadi korban rekrutmen anggota Polri. Dua pelaku telah ditetapkan tersangka. Satu di antaranya seorang perwira yang menjabat Kapolsek. FOTO ILUSTRASI: Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol. Zain Dwi Nugrogo mencoret dua anggota Polres Metro Tangerang Kota yang resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polisi.(BantenHits.com/ Hendra Wibisana/ istimewa)

Berita Cirebon – Kasus penipuan rekrutmen anggota Polri di Cirebon menghenyak publik. Korban penipuan seorang tukang bubur yang ingin anaknya diterima menjadi anggota Polri. Dia sudah merogoh uang Rp 310 juta agar anaknya bisa diterima jadi Prajurit Bhayangkara.

Kekinian, terakit kasus itu Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat menetapkan oknum anggota polisi dan seorang aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka dugaan kasus penipuan rekrutmen anggota Polri.

“Sampai hari ini (Minggu 18 Juni 2023) kami baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, atas kasus penipuan terkait rekrutmen anggota Polri,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, Minggu, 18 Juni 2023 dilansir Suara.com–jaringan BantenHits.com–dari Antara.

Menurutnya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu oknum anggota Polri berpangkat AKP SW yang disebut-sebut menjabat Kapolsek, dan ASN yang bekerja di Mabes Polri berinisial N.

Ia menjelaskan saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan tersebut, dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait peranan kedua orang tersangka itu.

Ariek mengatakan kasus penipuan yang dialami oleh korban pedagang bubur itu bermula pada tahun 2021 lalu, di mana anak korban saat itu berminat sebagai anggota Polri, dan diiming-imingi oleh AKP SW bahwa dengan menyediakan sejumlah uang.

“Tersangka anggota Polri ini merupakan tetangga korban, dan korban menginginkan anaknya jadi polisi, kemudian oknum itu mengenalkan kepada tersangka N,” tuturnya.

Ia menambahkan kasus penipuan rekrutmen anggota Polri memang sempat mengalami kendala, karena korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu, di mana saat itu tersangka AKP SW merupakan kapolseknya.

Setelah kasus itu tidak berjalan lanjut Ariek, kemudian pada bulan September 2022 kasus tersebut ditarik ke Satreskrim Polres Cirebon Kota, hingga pada Minggu, 18 Juni 2023 dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Satu tahun kasus tersebut tidak berproses, kemudian pada bulan September tahun 2022 kami tarik. Tiga kali kami panggil tersangka dan mangkir, dan yang keempat kalinya kami langsung cari dan tersangka langsung dibawa oleh petugas,” katanya.

Kasus tersebut, lanjut Ariek, masih terus dilakukan pengembangan dan untuk peran masing-masing tersangka juga belum bisa disampaikan lebih lanjut.

Sumber: Suara.com

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...

Adakah yang Lebih Nyaman dan Meriah dari Nobar Timnas U-23 di Taman Elektrik Kota Tangerang?

Berita Tangerang - Ribuan warga Kota Tangerang datang menyemut...