Polres Serang Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Jaringan Lampung, 28 Sepeda Motor Diamankan

Date:

Serang – Tiga kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Serang. Ketiganya adalah H, MH dan CN merupakan jaringan Lampung.

Kapolres Serang AKBP Wibowo mengatakan, pelaku merupakan spesialis yang sudah beraksi di sejumlah wilayah di Banten. Aksi ketiganya sudah dilakukan sejak Desember 2016.

“Selain di wilayah Serang, pelaku juga beraksi di Kota Cilegon dan Tangerang,” kata Wibowo, Jumat (12/5/2017).

Polisi juga berhasil mengamankan 28 unit sepeda motor berbagai merk dari aksi yang dilancarkan masing-masing pelaku. Pelaku H mengaku, sudah 35 kali beraksi, MH 33 kali dan CN d5 kali.

“Barang bukti ini kami sita dari sejumlah orang yang kini tengaj kita dalami apakah mereka penadah. Termasuk mendalami barang bukti lainnya,” ujarnya.

Modus yang diguanakan pelaku dengan merusak kunci stang mengunakan leter T. Sasarannya, sepeda motor yang berada di dalam rumah dan parkiran umum, termasuk halaman masjid.

Polisi mempersilahkan kepada masyarakat yang pernah menjadi korban curanmor untuk datang dan mengecek puluhan sepeda motor tersebut.

“Tentunya membawa bukti kepemilikan yang sah seperti BPKB, STNK yang akan kita cocokan dengan plat dan nomor mesin. Kalau cocok, kita kembalikan setelah proses hukumnya selesai,” jelasnya.

Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Mengenal Mama Centing, Inovasi Penanganan Stunting Puskesmas Bojong Kamal Legok yang Raih Juara di Banten

Berita Banten - Metode penanganan stunting kini dilakukan dari...

Tanda-tanda pada Tubuh Berikut Ini Menunjukkan Kalian terkena TBC, Segera Lakukan Ini!

Berita Tangerang - Tanda-tanda pada tubuh berikut ini menunjukkan...

Embung Sudirman, Solusi Banjir Menahun pada Tiga Perumahan di Tigaraksa Mulai Dieksekusi!

Berita Tangerang - Embung Sudirman yang diharapkan akan menjadi...