Kualitas Layanan Publik di Kabupaten Tangerang Diungkap lewat Riset Mahasiswi Oxford

Date:

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat menerima Amirah Kaca Sumarto, seorang mahasiswi University of Oxford, Inggris melakukan riset seputar pengelolaan dan pengaduan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang. (Foto: tangerangkab.go.id)

Berita Tangerang – Amirah Kaca Sumarto, seorang mahasiswi University of Oxford, Inggris melakukan riset di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang.

Riset perempuan yang biasa disapa Kaca ini terkait implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di lingkungan Pemkab Tangerang.

Mahasiswi asal Indonesia ini tertarik mempelajari sistem pengaduan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik skala pemerintahan daerah.

Kabupaten Tangerang menjadi objek penelitiannya sebagai proyek percontohan nasional dalam mengelola dan mengimplementasikan SP4N-LAPOR!.

Lalu apa hasil risetnya?

“Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah sangat baik dalam mengimplementasikan SP4N-LAPOR!. Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki SOP Penyampaian Rekomendasi Kebijakan Bersumber Pengaduan SP4N-LAPOR! sehingga partisipasi masyarakat bisa menjadi bagian dalam proses pengambilan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap mahasiswi yang akrab dipanggil Kaca ini, Kamis, 11 Mei 2023 lewat laman resmi.

Testimoni Kaca disampaikan saat berkunjung ke Kantor Pemkab perihal penelitiannya  terkait pengelolaan pengaduan masyarakat. Dia disambut baik oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di ruang kerjanya, Kantor Bupati Tangerang, Rabu, 10 Mei 2023.

Kaca menilai Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengekspresikan komitmen serta mendesain tata kelola yang mendukung pengelolaan pengaduan masyarakat yang responsif.

Ke depan, dia berharap Pemkab Tangerang terus berinovasi dalam peningkatan partisipasi masyarakat sebagai dasar pengambilan kebijakan dan pelayanan publik, terutama melalui pengaduan SP4N-LAPOR!.

“Selama melakukan kunjungan di Kabupaten Tangerang, saya melihat bahwa Pimpinan dan Pegawai Negeri Sipil di sana memiliki pemahaman yang baik tentang prinsip penanganan pengaduan masyarakat. Mengingat, penanganan pengaduan masyarakat bukanlah hanya mengikuti prosedur, tetapi juga dapat memberikan kehadiran terbaik pemerintah dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

“Semoga Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat terus berkolaborasi dan bekerja sama dengan para peneliti atau akademisi untuk terus mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy making),” lanjutnya.

Diganjar Penghargaan Kemenpan RB

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno menyambut baik dipilihnya Kabupaten Tangerang sebagai lokasi penelitian. Menurut dia, saat ini Kabupaten Tangerang terhubung dengan SP4N-LAPOR! sejak 24 September 2018.

Tepat 1 tahun setelahnya, pada 24 September 2019 Pemerintah Kabupaten Tangerang ditunjuk sebagai salah satu daerah proyek percontohan nasional bersama 5 (lima) daerah lainnya se-Indonesia.

“Hal ini berkat dukungan penuh dan komitmen Pimpinan di bidang pengelolaan pengaduan masyarakat. Dimana kita telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang,” jelas Nono.

“Apalagi terkait P4 yang belum lama ini juga meraih Penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB, sebagai 30 Besar Terbaik sebagai Instansi Pemerintah (IP) Umum pada Kompetisi P4 ke-4 tahun 2022,” sambungnya.

Sebagai informasi, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), menetapkan SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik mewajibkan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah agar dapat mengimplementasikannya dan tidak boleh membuat aplikasi sejenis.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini ikut dengan peraturan dari Pemerintah Pusat, sehingga kami menggunakan SP4N-LAPOR! sebagai kanal pengaduan resmi kami. Namun demikian, kami juga memperluas jangkauannya dengan membuka pelayanan informasi dan komunikasi pada berbagai kanal media sosial @pemkabtangerang”, ujarnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Gelontorkan Bantuan Mesin Kapal hingga Alat Tangkap Ikan untuk Nelayan

Berita Tangerang - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang menggelontorkan bantuan...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Pj Bupati Ungkap Cara Pemkab Tangerang Jalin Harmonisasi dengan Buruh dan Pengusaha

Berita Tangerang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang saban...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....