Berita Tangerang – Realisasi investasi di Kabupaten Tangerang hingga akhir 2023 ini diproyeksikan akan mencapai lebih dari Rp 20 triliun. Proses perizinan yang cepat menjadi salah satu sebab Kabupaten Tangerang jadi ladang investasi.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam acara Investor Daily Roundtable di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Kamis malam, 14 September 2023.
Penyederhanaan Izin
Menurut Zaki, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat realisasi investasi pada semester I-2023 sebesar Rp 16,7 triliun atau meningkat 96,1 persen secara year on year (yoy). Peningkatan ini berkat penyederhanaan perizinan investasi yang dilakukan pemerintah pusat.
Semangat pemerintah pusat untuk menyederhanakan perizinan, sangat berdampak bagi Kabupaten Tangerang. Terbukti, realisasi investasi Kabupaten Tangerang naik signifikan dari 2020 yang hanya sebesar Rp 9 triliun.
“Alhamdulillah di Kabupaten Tangerang semester 1, PMA (penanaman modal asing) Rp 9,6 triliun dan PMDN (penanaman modal dalam negeri) Rp 7,2 triliun,” kata Zaki dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang.
Zaki meyakini, investor akan hadir ketika daerah benar-benar mempersiapkan karpet merah dengan proses perizinan mudah dan pemangkasan birokrasi. Dia berharap pemerintah pusat dapat menyempurnakan sistem Online Single Submission (OSS).
“Ini luar biasa sekali karena tiga tahun kita suffering (menderita) karena COVID kan. Resep (peningkatan investasi) tertentu kita sediakan ‘karpet merah’ dengan proses perizinan cepat, efisien, efektif dan transparan,” ungkap pria yang populer disapa Bang Zaki ini.
Carbon Trade
Saat ini, diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menggencarkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk seluruh daerah di Indonesia. Tangerang sendiri salah salah satu penyumbang terbesar adalah melalui investasi, terutama untuk sektor permukiman dan perumahan, industri dan perdagangan.
Namun, ia berpesan kepada daerah lain yang tidak memiliki potensi tersebut untuk tidak kalang kabut mencari sumber PAD. Jangan sampai daerah yang memiliki hutan memaksa untuk membuat kawasan industri atau permukiman dengan merusak kawasan hutan.
Pasalnya, nantinya akan dibentuk kebijakan carbon trade yang merupakan kegiatan jual beli kredit atas pengeluaran karbon dioksida. Pemerintah daerah yang memiliki kawasan hutan luas dapat menjual kredit karbon dan mendapatkan penghasilan dari negara pembeli emisi karbon dari industri atau negara lain.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada potensi sebesar Rp 8.000 triliun yang bisa dimanfaatkan dari karbon trade, yaitu memperdagangkan hutan yang bisa menyerap karbon.
“Ini sangat menarik bagi daerah yang tidak memiliki sumber PAD seperti di Pulau Jawa. Jangan lagi membongkar hutan, karena itu akan jadi sumber PAD,” pungkas Zaki.