Disdukcapil Kota Tangerang Sosialisasikan Pencatatan dalam Rangka Tertib Administrasi Kependudukan kepada ASN

Date:

Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencatatan untuk AN di kecamatan dan kelurahan yang digelar Disdukcapil Kota Tangerang. (Foto: Istimewa)

Berita Tangerang – Dalam rangka memberikan pemahaman tentang tertib administrasi kependudukan dan mendukung program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Tangerang melakukan Sosialisasi Pencatatan.

Sosialisasi yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kelurahan dan kecamatan ini, digelar di Gedung MUI Kota Tangerang, Kamis, 30 Mei 2024.

Para ASN yang mengikuti kegiatan ini adalah setingkat kepala seksi pelayanan umum kecamatan dan kepala seksi tata pemerintahan kelurahan se-Kota Tangerang.

Acara juga dihadiri Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, serta menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Irman Pujahendra menerangkan, untuk mewujudkan pemahaman tentang tertib administrasi kependudukan dan mendukung program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), maka Sosialisasi Pencatatan ini dilakukan dengan tujuan memberikan edukasi ke masyarakat. Sosialisasi pencatatan ini lebih difokuskan pada pelayanan akte kelahiran dan akte kematian bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Dengan adanya kegiatan ini tentunya para aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di wilayah agar saling berkomunikasi dalam menjalankan tugas pencatatan sipil secara profesional yang diperkuat dengan data-data, sehingga akan berdampak pada masyarakat untuk taat dan tertib administrasi dalam kepengurusan layanan kependudukan dan catatan sipil,” ucap Irman Pujahendra.

Irman menambahkan, apabila ada keraguan atau kejanggalan dalam melayani masyarakat dalam pencatatan sipil diharapkan para ASN yang bertugas di wilayah (kecamatan dan kelurahan) agar berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang.

“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tentunya harus dilakukan kerjasama yang solid agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal negatif,” ungkapnya.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, kata Irman terus melakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan Kartu Tanda Penduduk atau KTP-el, salah satu inovasi yang di hadrikan adalah dengan menyediakan layanan kepengurusan dokumen KTP-el secara online dengan membuka website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.

Dengan hadirnya Sobat Dukcapil, masyarakat Kota Tangerang dapat melakukan administrasi kependudukan lainnya seperti Kartu Identitas Anak (KIA), kepindahan (SKPWNI), kedatangan ke Kota Tangerang (SKDWNI), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Pengesahan Anak, hingga Akta Pengangkatan Anak.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, pencatatan sipil yang akurat merupakan hal yang penting dan wajib dilaksanakan oleh negara sebagai dasar dalam pelaksanaan kebijakan publik.

“Jadi tugas bapak dan ibu adalah memastikan setiap warga khususnya Warga Kota Tangerang untuk memiliki identitas yang terpercaya dan akurat,” ucap Nurdin.

Alumnus Universitas Indonesia ini, juga menyoroti beberapa isu dan tantangan yang sering dihadapi dalam proses pencatatan sipil, seperti ketidakakuratan data, serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencatatan sipil.

“Ada saja permasalahannya, misal surat kematian, tidak sedikit juga yang tidak melaporkan keluarganya, ketika butuh surat kematian baru diurus. Jangan abai karena administrasi kependudukan itu sangat penting. Jadi saya minta aparat kelurahan bisa menosialisasikan kepada RT dan RW pentingnya pencatatan sipil yang berkaitan dengan identitas warga,” jelasnya.

Penjabat Wali Kota Tangerang, berharap melalui sosialisasi ini, dapat mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dan meningkatkan kualitas pencatatan sipil di Kota Tangerang.

“Sosialisasi pencatatan sipil ini merupakan upaya penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan yang akurat dan lengkap, serta mendorong partisipasi aktif dalam proses pencatatan sipil. Semoga melalui kegiatan ini, kita juga dapat semakin meningkatkan kualitas pencatatan sipil dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelasnya.(ADV)

 

Authors

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Momen-momen saat 5.000 Pelajar di Kota Tangerang Gaungkan Anti-narkoba dan Tawuran

Berita Tangerang - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang menggandeng...

Kulineran sampai Puas Sambil Menikmati Ribuan Lampion di Taman Rasa dan Cahaya TangCity Mall

Berita Tangerang - Bayangkan, apa rasanya ketika Anda dihadapkan...

Mengenal Mama Centing, Inovasi Penanganan Stunting Puskesmas Bojong Kamal Legok yang Raih Juara di Banten

Berita Banten - Metode penanganan stunting kini dilakukan dari...

Ingin Lingkungan Kerja di Pemkot Tangerang Bersih dan Produktif, Pj Wali Kota Terbitkan SE Larangan Judi Online

Berita Tangerang - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang menerbitkan...