Caleg di Banten Kepergok Sosialisasi dan Bagi-bagi Uang di Masa Tenang

Date:

Komisioner Bawaslu Banten Nuryati Solapari ketika memberikan keterangan pers kepada awak media. (Mahyadi/BantenHits).

Serang- Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Banten mengaku telah menemukan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh peserta pemilu atau calon legislatif (Caleg) di masa tenang kampanye.

Pelanggaran tersebut berupa poltik uang dan sosialisasi atau kampanye. Padahal berdasarkan peraturan terhitung sejak 13 April 2019 tahapan pemilu masuk pada tahapan masa tenang.

“Ada (temuan politik uang) tapi masih dalam pemantauan. Di zona B (Kota/Kabupaten Serang dan Cilegon), sementara ada dua,”kata Komisioner Bawaslu Banten Nuryati Solapari di kantor Bawaslu Banten jalan kelapa dua Kota Serang, Senin 15 April 2019.

Namun, Nuryati enggan menjelaskan secara detail kasus temuan politik uang tersebut mengingat hasil temuan itu belum sepenuhnya di serahkan dari patroli pengawasan ke Bawaslu Banten.

“Karena (penemuan politik uang) baru semalam kejadiannya,”ucapnya.

Nuryati menegaskan akan memproses temuan pelanggaran pemilu berupa politik uang tersebut sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku.

“Kalau pidana tidak bisa di tunda kita akan langsung proses,”tegasnya.

Selain politik uang, kata Nuryati Bawaslu Banten juga masih menemukan caleg yang melakukan sosialisasi di masa tenang.

“Kita baru menerima tiga laporan dari Kabupaten Serang, bahwa ada caleg yang melakukan sosialisasi di masa tenang. Saat itu kita tindak langsung cegah dan usir,” paparnya.

“Ini baru Kabupaten Serang, kabupaten kota lainya belum kita terima,”sambungnya.

Editor: Fariz Abdullah

 

Author

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Golkar Ajak Warga Kabupaten Tangerang Gembira Hadapi Pilkada

https://youtu.be/JCAiU3mHpAs?si=nm7pJQxaDK1zG4q9   Berita Pilkada - Menjelang Pilkada Serentak 2024 Ini, para...

Ini Kata Rano ‘Doel’ Karno saat Ditanya Pilih Maju Pilkada Banten atau Jakarta

Berita Pilkada - Anggota DPR-RI dari Partai PDIP yang juga...