Upah Rp 10 Juta Bikin Gelap Mata, Sabu Pun Diselundupkan lewat Bandara

Date:

 

Serang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, mengamankan empat orang kurir sabu asal Aceh berinisial SB (30), HR (31), MN (34) dan MI (24) di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Dari empat tersangka, petugas menyita 2035,8 gram Sabu yang disembunyikan dalam sepatu.

Para tersangka mengaku nekat membawa barang haram tersebut dari Medan Sumatera Utara untuk diedarkan ke Jawa Tengah karena tergiur upah perorang Rp10 juta.

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Benarkah Makanan yang Lewat Tanggal Kedaluwarsa Tak Layak Dikonsumsi?

https://www.youtube.com/watch?v=MvIJJDwNIig Sekitar tujuh persen atau sekira empat juta ton makanan...

Dua Tewas saat Kengerian Pecah di Penancangan

https://youtu.be/KWQCpwQ5aZc   Serang - Rabu malam, 31 Agustus 2022 sekitar jam...

Penampakan Penanganan Kebakaran di Mal Serang

https://youtu.be/htSoS-eAP8M   Serang - Pengunjung dan karyawan di Mal Serang tiba-tiba...

https://youtu.be/12OLxlc0_-g Serang - Prestasi ditorehkan para polisi Banten. Berkat kerja...